DEPOK – Sedikitnya 140 unit bangunan liar yang hampir 25 tahun dijadikan garasi mobil dan lapak jualan warga di lahan fasos dan fasum pinggir Jalan Mawar – Camar Raya sepanjang pinggir Kali Tanah Baru akhirnya dibongkar menggunakan satu unit alat berat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.
“Pembongkaran sesuai program Pemkot Depok terkait penataan pinggir kali dan jalan dijadikan taman bermain lanjutan dari program Taman Bermain SeCawan untuk tahap III di lingkungan RW 09 dan 010, Peerumnas Depok Satu, Kelurahan Depok Jaya,” kata Kepala DPUPR Kota Depok Indah Citra Yulianty, Sabtu (21/12).
Jumlah total ada sekitar 140 bangunan semi permanen yang selama ini dimanfaatkan untuk garasi mobil dan lainnya namun ada beberapa bangunan yang tidak dibongkar atau akan direhab sebagai fasilitas warga antara lain pos siskamling, tempat keranda dan parkir ambulans, TPA, Musolah dan Majelis Ta’lim.
Bangunan yang tidak dibongkar atau dapat dimanfaatkan warga sekitar, tambah dia, akan di desain dengan baik agar lebih bagus lagi mengikuti desain Taman Terbuka Hijau atau SeCawan ke III dengan fasilotas bermain, joging track dan lainnya.
Keberadaan bangunan liar di lahan fasos dan fasum milik Pemkot Depok itu memang sejak puluhan tahun dimanfaatkan warga untuk garasi kendaraan serta berjualan namun sudah ada kesepakatan sejak awal bisa lahan bisa dipakai tapi jika Pemkot Depok ingin memakai mereka siap dibongkar atau membongkar sendiri, katanya.
Sementara itu, Ketua RW 010, A. Halimun, mengakui bahwa sebelum ada pembongkaran memang ada pertemuan dengan warga terkait penataan lahan pinggir Kali Tanah Baru dan Jalan Mawar serta Camar Raya untuk dijadikan taman bermain atau program SeCawan III seperti Jalan Rambutan Raya. “Surat edaran sebelumnya sudah dikirim ke warga yang memiliki bangunan tersebut,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Bambang Trikora, warga Gang Camar, mengaku setuju dengan penataan lahan fasos dan fasum dekat rumahnya untuk dijadikan taman bermain yang lebih baik lagi. “Tidak hanya bermanfaat bagi warga bermain tapi dapat berolahraga baik pagi maupun sore hari,” tuturnya termasuk menghilangkan kesan kumuh di sepanjang pinggir Jalan Mawar dan Camar Raya, Perumnas Depok Satu. (anton)







Komentar