JAKARTA – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) DKI Jakarta menuntut penyetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai agar bedanya dengan PNS tidak terlalu njomplang. Pasalnya, dalam UUD, PP, Perpres, maupun Permendagri jelas disebutkan bahwa ASN adalah P3K dan PNS.
Hal itu terungkap pada audiensi antara kelompok P3K sebanyak belasan orang dengan Komisi A DPRD DKI untuk meminta penyetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara P3K dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Audiensi berlangsung di Gedung DPRD Jl Raya Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Koordinator P3K Bidang Teknis, Mayril Mustofa menjelaskan perihal terkait. “Keluhan bahwa setara TTP tapu yang kami terima jauh dari TTP yang sesuai dengan regulasi. Kalau diregulasi itu kan mulai dari UUD, PP, Perpres, sampai Permendagri itu udah berbunyi bahwa ASN adalah P3K dan PNS. Berarti secara otomatis TTP-nya juga harus setara dong, kan konteksnya gitu,” kata Mayril.
Tapi yang terjadi berbeda. “Yang terjadi sejak awal itu kami hanya diberikan standar CPNS. Jadi harusnya misalnya ada ahli pertama sebanyak 18.720 P3K, namun kami cuma dikasih Rp 4,8 juta. Nah itu banyak temen-temen yang sebelumnya memiliki penghasilan pendapatan yang memang sudah cukup gitu, masuk kesini dengan harapan Pemprov DKI itu terkenal tinggi untuk tingkat kesejahterannya di PNS, tapi ternyata realisasinya gak setara. Itu kan jadi pukulan berat untuk P3K,” kata Mayril.
Walaupun sebenarnya belakangan ini para P3K sudah legowo, tapi jangan jauh-jauh juga hitungannya dengan PNS. “Kita sudah menurunkan standar, cuma maksudnya jangan terlalu jomplang. Kalau jomplang bagaimana, kalau misalnya kita disetarain dengan CPNS misalnya dengan anak-anak baru,” tambah Mayril berharap agar aspirasi P3K diperjuangkan DPRD ke Pemprov DKI Jakarta.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan pihaknya akan menegur Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Nanti kami akan memberikan suatu teguran kepada pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur dan BKD agar jangan menelantarkan apa yang menjadi kebijakan-kebijakan itu harus di hadapi. Kami akan menghadapi ini sekarang. Kami cuma dikasih getahnya saja,” protes Inggard. (jo)







Komentar