JAKARTA – Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo merupakan buronan yang paling dicari pemerintah Filipina terkait kasus pencucian uang. Pelarian wanita cantik tersebut terhenti di Tangerang, Banten setelah dicokok polisi.
Alice Guo ditangkap di sebuah rumah kluster di Tangerang. Saat sitangkap dan digiring ke luar dari rumah itu, dia terlihat memakai kaus bermotif salur hitam-putih yang dibalut dengan jaket putih dan celana cokelat.
Wajahnya tertutup masker hitam. Ada tiga polisi yang menangkapnya, salah satunya adalah Kabagjianter Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru. Alice Guo ditangkap pada Selasa (3/9/2024) lalu dibawa ke markas Hubinter Polri.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan pihaknya menangkap Alice Guo di kawasan Tangerang, Banten. Wanita buronan itu ditangkap tim gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. “Pengejaran dan penangkapan buronon ini bagian dari kerjasama dengan Pemerintah Filipina,” kata Krishna Murti, Rabu (4/9/2024). Saat ini, Polri tengah berkordinasi dengan pemerintah Filipina.
Polri berharap bahwa Filipina mau menyerahkan buron BNN bernama Gregor Haas yang ditangkap di Filipina. Untuk diketahui, Gregor Johann Haas merupakan kartel Meksiko buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap di Filipina pada Selasa (15/5/2024). Gregor Johann Haas adalah gembong narkoba jaringan Asia ditangkap BNN bersama Polri pada Mei 2024.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, Gregor merupakan seorang warga negara Australia yang beralamat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gregor terlibat dalam kasus peredaran narkotika yang terjadi pada 5 Desember 2023. Karena yang bersangkutan berada di luar negeri, BNN pun bekerja sama dengan Divhubinter Polri untuk menerbitkan red notice Interpol. Gregor akhirnya berhasil ditangkap di Cebu, Filipina pada 15 Mei 2014. (Omi/jo)
Teks foto: Alice Guo saat dibawa ke luar dari rumah tempat persembunyiannya di Tangerang.







Komentar