JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (KaKanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menganugerahi piagam penghargaan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus).
Untuk diketahui, penyerahan piagam penghargaan tersebut diterima Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakpus Iqbal Akbarudin di ruang Aula A, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur (Jaktim) pada, Senin (11/12/2023).
“Alhamdulillah, kami hadir di sini untuk menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia karena memenuhi unsur-unsur sebagai Kota Peduli HAM,” ungkap Iqbal kepada Wartawan di sela-sela menerima penghargaan.
Mantan Sekretaris Korpri DKI Jakarta ini menjelaskan bahwa, Pemkot Jakpus dari tahun ke tahun dan hingga tahun ini mendapatkan penghargaan penilaian KKP HAM secara konsisten.
“Kami selalu berkoordinasi dengan bagian hukum terkait peningkatan status Kota Peduli HAM di Jakarta Pusat dan Tahun 2023 ini mengalami peningkatan penilaian dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Salah satu lurah juga mendapat penghargaan Paralegal Justice Award,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemkot Administrasi Jakpus melalui Bagian Hukum dengan seluruh unsur yang ada bersama -sama memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah diterapkan Kemenkumham.
“Kami berharap peduli hak asasi manusia dapat diterapkan di seluruh unsur warga masyarakat dengan berkehidupan sehari-hari yang bersentuhan dengan HAM,” tambah Iqbal.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun sangat mengapresiasi atas dukungan seluruh Wali Kota dan Bupati karena telah membangun sinergitas dengan baik selama ini dengan kolaborasi nyata di Provinsi DKI Jakarta.
“Sepanjang tahun 2023 ini kerja sama berjalan dengan prestasi dari Wali Kota dan Bupati dalam meraih piagam penghargaan KKP HAM dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia ke-75,” ungkapnya.
Pihaknya juga bangga karena DKI Jakarta satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah meresmikan Kelurahan Sadar Hukum sebanyak 260 kelurahan. Dengan begitu, menunjukan bahwa kolaborasi dan sinergitas selama ini sudah sangat baik.
Ke depan, kata dia seluruh lurah harus mengikuti Paralegal Justice Award. “Nah target kamu 50 persen dari 267 lurah untuk ikut kompensasi dan berhasil meraih predikat lurah yang memiliki kompetensi di bidang paralegal,” harapnya. (van/fs).







Komentar