POSKOTA. CO – Konservasi eksitu dan penangkaran sebagai strategi pengawetan dan pemanfaatan berkelanjutan satwa liar untuk kesejahteraan masyarakat, dicetuskan Guru Besar IPB Univercity, Prof. Dr. Ir. Burhanuddin Masy’ud, MS
Menurut Prof Burhanuddin, kekayaan keanekaragaman hayati khususnya satwa liar, harus dijaga keberadaannya secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat antar generasi sepanjang sejarah kehidupan ini.
Dalam konstitusional UUD 1945 juga menggariskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Ini berarti bahwa usaha pengembangan konservasi eksitu dan penangkaran satwa liar untuk mendukung pengawetan jenis dan plasma nutfah serta pemanfaatan berkelanjutan satwa liar, sejalan dengan prinsip konstitusional kita tersebut. Melalui pola ini, diharapkan dapat mengontrol pola pemanfaatan oleh masyarakat dengan cara penangkapan secara langsung dari alam yang cenderung mengancam kelestarian satwa tersebut sebagai asset negara,” kata Prof Burhan, Kamis 21 September 2023.
Terkait dengan perlakuan terhadap satwa yang dipelihara, secara global maupun dalam aspek legal/hukum di Indonesia, telah diatur keharusan memenuhi hak dasar dari satwa yang dipelihara baik di lembaga konservasi Eksitu dan unit penangkaran satwa.
Ia menambahkan, penangkaran satwa liar pada Lembaga Konservasi (LK) seperti kebun binatang, taman satwa, taman safari, taman burung dan penangkaran satwa liar adalah untuk menyelamatkan sekaligus melakukan usaha pengembangbiakan (reproduksi) untuk meningkatkan populasi satwa dengan tetap menjaga kemurnian jenis dan genetiknya.
Prof Burhan menjelaskan, keberhasilan pengembangbiakan satwa di eksitu dan penangkaran, telah terbukti berkontribusi positif terhadap perubahan status perlindungan lima jenis burung berkicau berubaha menjadi jenis yang tidak dilindung berdasarkan Permen LHK No 106 Tahun 2016, yakni Cucak rawa (Pycnonotus zeylanicus), Kucica hutan/Murai batu (Kittacincla malabarica), Jalak suren (Gracupica jalla), Anis-bentet kecil (Colluricincla megarhyncha) dan Anis-bentet sangihe (Coracornis sanghirensis). (yopi)







Komentar