oleh

KPK Dalami Transaksi Jual Beli Aset Pegawai Kementerian ESDM

POSKOTA.CO–Ttransaksi jual beli aset pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Priyo Andi Gularso kini didalami penyidik KPK. Sebab, Priyo Andi Gularso adalah tersangka kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.

Penyidik KPK akan mendalami adanya dugaan transaksi jual beli aset Priyo Andi Gularso melalui empat orang saksi yang berasal dari pihak swasta. Keempat saksi itu, T Nandang Tri Tjahjo, Pramoko, Ali Masyhadi dan Haryanto.

Penyidik menduga keempat saksi ini mengetahui masalah transaksi mencurigakan jual beli aset Priyo Andi Gularso. “Ada dugaan transaksi jual beli aset bernilai ekonomis dari tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (12/7/2023).

Dalam kasusu dugaan korupsi di ESDM ini, penyidik KPK telah menetapkan 10 pegawai Kementerian ESDM sebagai tersangka korupsi pembayaran dana tukin. Para tersangka diduga melakukan kesepakatan jahat dengan menggelembungkan dana tukin Kementerian ESDM hingga merugikan negara Rp27,6 miliar kurun waktu dua tahun.

Kesepuluh tersangka itu, Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febian Sirait, Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo, Haryat Prasetyo, Beni Arianto, Penguji Tagihan, Hendi, Rokhmat Annashikhah dan Maria Febri Valentine (MFV).

Hasil penyelidikan terungkap, jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya hanya dibayarkan Rp1.399.928.153 di mark up menjadi sebesar Rp29.003.205.373 sehinng negara merugi Rp27.603.277.720.

Uang hasil kejahatan itu kemudian dibagi masing-masing kebagian;

1. Priyo Andi Gularso Rp4,75 miliar;

2. Novian Hari Subagio Rp1 miliar;

3. Lernhard Febian Sirait Rp10,8 miliar;

4. Christa Handayani Pangaribowo Rp2,5 miliar;

5. Abdullah Rp350 Juta;

6. Haryat Prasetyo Rp1,4 miliar;

7. Beni Arianto Rp4,1 miliar;

8. Hendi Rp1,4 miliar;

9. Rokhmat Annashikhah Rp1,6 miliar;

10. Maria Febri Valentine Rp900 juta.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *