oleh

Diduga Rangkap Jabatan, Kades di Cimahi Kuningan Sebut TKSK ‘Tidak Bergeming’

POSKOTA.CO-Sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Cimahi Kuningan Jawa Barat mengungkapkan, adanya dugaan rangkap jabatan yang dipegang Kepala Desa Mulyajaya, Warsendi, sudah lama dibahas dan dimusyawarahkan. Namun faktanya, persoalan dimaksud tak kunjung juga terselesaikan.

Penyampaian serupa itu didapati Poskota.co ketika bertemu beberapa orang kepala desa di wilayah setempat, mengenai tanggapan mereka terhadap dugaan rangkap tugas yang dipikul Kepala Desa Mulyajaya. Seperti diketahui beredar kabar, jika Kepala Desa Mulyajaya, hingga sekarang masih berperan sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kecamatan Cimahi.

Bahkan, salah seorang kepala desa di kecamatan setempat, menegaskan kepada Poskota.co melaui pesan WhatsApp (WA), Jumat (16/06/2023), jika Kepala Desa Mulyajaya yang berperan selaku TKSK Cimahi ternyata tetap  ‘tidak bergeming’. Padahal katanya, hal itu pernah dibahas secara serius bersama rekan-rekan kepala desa dengan pemerintah kecamatan, bahkan dengan pemerintah kabupaten melalui pihak Dinas Sosial.

“Memang kami berharap kepala desa tidak merangkap jabatan, agar tidak mengundang polemik,”ungkapnya.

Hal senada juga dikuatkan dengan penyampaian kepala desa lainnya. Hasil perbincangan dengan Poskota.co, sejumlah kepala desa mengharapkan agar rekan sejawatnya (Kepala Desa Mulyajaya.red) tidak lagi memegang dua tugas.

“Pak Warsendi (Kades Mulyajaya.red) akan lebih baik tidak memegang dua peran,”ucap seorang kades diamini rekan lain yang mendampingi berada di tempat sama.

Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak disebut, di wilayah setempat menyuarakan rasa heran, jika pihak Pemerintah Kabupaten Kuningan sendiri, belum juga berhasil menyelesaikan masalah dimaksud.

“Apakah pihak terkait di Pemkab Kuningan akan terus membiarkan persoalan ini ?” tanyanya.

Camat Cimahi, Dian Ahmad Nasehudin saat hendak dikonfirmasi Poskota.co di kantornya, Senin (19/06/2023), sedang tidak berada di tempat. Menurut keterangan salah seorang pegawai, yang bersangkutan sedang mengikuti Diklatpim.

Sebelumnya, menanggapi masalah dugaan rangkap tugas Kepala Desa Mulyajaya, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, melalui Kabid Pemdeskel, Hamdan Harismaya menyampaikan kepada Poskota.co, akan melakukan pengecekan ke Dinas Sosial.

“Kita akan cek ke pihak Dinas Sosial,”ucapnya. (Cep/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *