oleh

Pemdes Sindangsuka Luragung Belum Gelar Program IP dan Ketahanan Pangan 2023

POSKOTA.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) Sindangsuka Luragung Kabupaten Kuningan Jawa Barat, hingga saat ini belum juga menggelar program kegiatan fisik Infrastruktur Pedesaan (IP) tahun 2023 yang didanai Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tidak hanya itu, Dana Desa (DD) tahap I tahun 2023 yang bersumber dari Pemerintah Pusat khususnya untuk program ketahanan pangan pun sama belum juga dilaksanakan.

Hal tersebut diakui Kepala Desa Sindangsuka, E.Warsadiatmaja,S.PKP., ketika ditemui Poskota.co di kediamannya, Jumat (19/05/2023).
“Iya betul, baik program kegiatan fisik Infrastruktur Pedesaan (IP) tahun ini (2023) maupun program ketahanan pangan belum kami realisasikan,”ucapnya.

Dia menjelaskan, sesudah melakukan komunikasi dengan sekretaris desa (sekdes) dan bendahara, kegiatan tersebut akan digelar nanti, sesudah agenda pemeriksaan (inspektorat.red).”Kami berencana merealisasikan kedua program dimaksud, sesudah agenda pemeriksaan (inspektorat.red), menjelang akhir Bulan Mei ini,”terangnya.

Disebutkannya, bukan hanya Desa Sindangsuka, masih ada desa lain di Kecamatan Luragung yang sama belum melaksanakan program dimaksud.

Menanggapi hal itu, saat dikonfirmasi Poskota.co, Sabtu (20/05/2023), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemdeskel, Hamdan Harismaya, S.Kom.,M.Si., secara khusus terkait program ketahanan pangan di desa menyampaikan, kegiatan tersebut realisasinya tentu perlu memperhatikan awal pengajuan dan perencanaan.
“Pengajuan dan perencanaan ini akan terlihat dan terkandung didalam APBDes setempat, kapan waktu rencana pelaksanaan dan apa juga kegiatan serta sasaran dari program dimaksud,”terangnya.

Kabid Pemdeskel menyebut, kondisi dan situasi pada masing-masing desa biasanya tidak sama, sehingga hal ini yang dapat menyebabkan realisasi program di tiap desa berbeda waktu pelaksanaan. “Kami masih dapat memaklumi, jika dalam teknisnya ada hal-hal rasional serta dapat dipertanggungjawabkan, membuat pelaksanaan kegiatan program ketahanan pangan pada sebuah desa hingga saat ini belum juga direalisasikan,”ujarnya.

Jauh yang lebih penting dia menekankan, jangan sampai ada kejadian pelaporan kegiatan sudah dimunculkan tetapi faktanya tidak dilaksanakan. Hal itu sambungnya, yang tidak benar dan tidak boleh terjadi. “Memang pertanyaan juga dapat dilontarkan, ketika dana untuk program (ketahanan pangan.red) dimaksud, sudah masuk cukup lama kedalam rekening desa, tetapi masih belum juga dilaksanakan pihak pemdes setempat, mengapa ?”ucapnya ingin tahu.

Terpisah, menanggapi belum diserapnya bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kegiatan fisik Infrastruktur Pedesaan (IP), Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) DPMD Kabupaten Kuningan, Rita Yunia Pratidina,S.IP.,M.Pd. mengemukakan, pihaknya senantiasa mengingatkan agar seluruh desa memiliki ketaatan terhadap pelaksanaan program pemerintah. “Realisasikan setiap kegiatan yang didanai pemerintah dengan tepat sasaran dan tepat waktu, sejalan dengan usulan dan perencanaan yang sudah ditetapkan, terlebih lagi sudah tertuang didalam amanah APBDes,”himbaunya.

Pihaknya berencana, akan melanjutkan monitoring dan evaluasi secara langsung ke lapangan, mengenai pelaksanaan program kegiatan fisik Infrastruktur Pedesaan (IP) yang digelar pemerintah desa untuk tahun anggaran 2023. “Kami melakukan ini guna memastikan setiap program dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran dan tepat waktu,”ujarnya. (Cep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *