oleh

Puluhan Gelandangan dan Pengemis Diciduk Satpol PP Jakarta Pusat

POSKOTA.CO-Puluhan Gelandangan dan Pengamen (Gepeng) yang ngemis di traffic live atau lampu merah di dua wilayah antara Senen dan Menteng ditangkepin petugas gabungan saat menggelar operasi PPKS, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2023) malam.

“Pak mau dibawa kemana gerobak saya cuman istirahat sebentar doang,” ucap manusia bergerak.

Senada juga dengan pengamen yang sedang asyiek bobo di Jalan Senen Raya ngedumel. ‘Ada apa nih pak saya lagi bobo kenapa main bawa aja,” ucapnya ngeles saat diciduk petugas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Parluhutan Tumbur Purba didampingi Kasi Tramtibum Bayu dan Kasi Linmas Karlina menerangkan, operasi PPKS digelar di wilayah Jakarta Pusat dalam upaya mengurangi. Karena Jakarta Pusat, kata Purba paling tinggi PPKS terutama di wilayah Sawah Besar, Menteng dan Gambir. Makanya kita jangkau secara rutin menggelar kegiatan operasi perkecamatan.

Lanjut Purba menambahkan, untuk malam ini kita sisir dua diwilayah Senen dan Menteng. Seluruh PPKS yang terjaring kemudian di manusiakan dengan dibina di panti Dinas Sosial Jakarta Barat. Ada 65 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP kecamatan dan tingkat kota, P3S Sudinsos, TNI dan lain-lain bergerak pukul 19.30 wib malam.

“Intinya kita tidak ingin saudara-saudara kita kembali ke jalan dan ngemis minta-minta di lampu merah. Seharusnya mereka berusaha mencari pekerjaan lain yang lebih baik dari pada jadi pengemis seperti itu,” ungkapnya usai pimpin apel operasi PMKS di komplek kantor Pemkot Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jakarta Pusat.

Sementara itu, hasil operasi di wilayah Senen meliputi, Jalan Kwitang raya (Simpang Lima Senen), Salemba Raya, Kramat raya dan Jalan Stasiun Senen Taman HKSN berjumlah 13 PPKS dan juga 3 gerobak pemulung yang diamankan. Sedangkan di wilayah Menteng yang terjaring ada 6 PPKS kemudian dibawa ke Panti Kedoya Jakarta Barat menggunakan KDO operasional kerangkeng. (van/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *