oleh

Ketua Apdesi Kuningan Tanggapi Persoalan Kades Karang Baru

POSKOTA.CO – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Linawarman, SH., angkat bicara menanggapi persoalan yang sedang dihadapi Kepala Desa Karang Baru Kecamatan Ciwaru, Andi Supriatno,S.Pd.

Menurutnya, perkembangan demokrasi di tengah masyarakat sudah memperlihatkan potret yang cukup dinamis. Artinya, kata dia, masyarakat saat ini sudah lebih berani dan terbuka ketika memiliki keinginan. “Peristiwa di Desa Karang Baru itu juga gambaran sebuah ciri kehidupan demokrasi,”ujarnya ketika dikonfirmasi Poskota.co melalui telepon selulernya, Rabu (22/03/2023).

Namun demikian, Ketua Apdesi ini mengingatkan, nilai sebuah demokrasi tidak boleh rusak dengan cara-cara pemaksaan kehendak.
“Tentu akan menjadi sebuah preseden buruk ketika aspirasi yang disampaikan memiliki tendensi (kecenderungan.red) sebuah tekanan atau paksaan,”ungkapnya.

Disebutkannya, selain hal tersebut dapat menciderai kemurnian nilai demokrasi sambungnya, Indonesia juga merupakan sebuah negara hukum. “Tidak boleh melakukan ‘justifikasi’ penghakiman sendiri terhadap seseorang dinyatakan bersalah, sebab didalam hukum mengenal dan menghargai adanya azas praduga tak bersalah,”jelasnya.

Dia mengharapkan, agar masyarakat mampu mengendalikan diri sehingga tidak mudah terprovokasi pihak manapun, supaya aspirasinya berjalan lebih tepat dan terarah.

Jadi, pihaknya menginginkan, masyarakat dan pihak manapun dalam menyikapi sebuah persoalan, menempuhnya melalui corong dan lintasan yang lebih baik serta ideal.

Lebih jauh dirinya berpesan kepada seluruh kepala desa khususnya di Kabupaten Kuningan, agar dapat memaknai peristiwa serupa itu, menjadi pemecut untuk senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab selaku kepala desa dengan lebih baik lagi.
“Penting untuk dijaga kepala desa, dapat melayani masyarakat, membangun komunikasi serta koordinasi yang sehat dengan lintas lembaga / organisasi di desa, serta lakukan kepatuhan terhadap hukum,”pinta pria yang disebut-sebut akan melanjutkan kiprahnya menjadi calon wakil rakyat (DPRD Kuningan) dalam pemilu mendatang itu.

Terkhusus kepada Bupati Kuningan sambungnya, dia berharap supaya Bupati Kuningan dapat lebih mempertimbangkan secara seksama, keputusan apa yang akan diambil untuk kedudukan Kepala Desa Karang Baru.
“Sebelum ada keputusan Bupati Kuningan tentang kedudukan Kepala Desa Karang Baru diberhentikan atau tidak diberhentikan, pihak Apdesi menghimbau kepada pihak manapun tetap menghormati hak-haknya sebagai kepala desa,”pungkasnya.(Cep).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *