oleh

Menjelang Bulan Suci Ramadhan Polres Subang Berika Bantuan Tunai Kepada PKL

POSKOTA.CO – Polres Subang menyalurkan ratusan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima warung dan nelayan (BTPKLWN) di wilayah Kabupaten Subang. Penyaluran dilaksanakan di Mapolres Subang, Sabtu(26/3/2022).

Kapolres Subang AKBP Sumarni, secara simbolis menyerahkan bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang warung serta nelayan di mana bantuan tersebut berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kami berharap bantuan tunai tersebut bisa membantu meringankan beban para PKL, pedagang warung dan nelayan, yang terdampak Pandemi Covid-19,” katanya

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Polres Subang ditugaskan menyalurkan bantuan Tunai untuk PKL Pedagang Warung dan Nelayan. Hari ini ada 800 orang penerima yang mendapatkan bantuan sebesar Rp.600.000” ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni

Adapun sasaran penerima bantuan ini, tak boleh menerima bantuan lain dari Pemerintah

“Sasaran penerima bantuan ini, tidak boleh menerima bantuan lain dari pemerintah.Bantuan tersebut bernilai Rp 600 ribu per orang, yang langsung diterima penerima tanpa dipotong biaya apapun,” ucapnya.

Dari pantauan patimbannews.com, para penerima BTPKLWN antusias mengambil bantuan. Mereka mengantri sebelum menerima uang Rp 600.000 dari Kementerian Perekonomian yang disalurkan oleh Polres Subang

Selain penyerahan bantuan tunai, hari ini, Polres Subang juga menggelar vaksinasi massal dibeberapa tempat guna mendukung capaian vaksinasi dosis 1,2 dan 3.

“Hari ini juga Polres Subang menggelar Vaksinasi dibeberapa tempat diantaranya di Mapolres Subang, Kolong Flyover, dan SPBU Rancaudik Tambakdahan” terang AKBP Sumarni

Kegiatan Vaksinasi massal yang digelar serantak setiap hari tak lain bertujuan untuk meningkatkan target capaian vaksinasi di Subang. ” Kita ingin target 100 persen dosis 2 dan 30 persen dosis 3 bisa tercapai sebelum lebaran. Sehingga warga bisa sehat selama menjalankan ibadah puasa dan bisa mudik saat lebaran.Karena syarat mudik harus sudah divaksin 3 kali” ungkapnya

Kepada warga yang belum divaksin, Kapolres Subang mengajak agar warga yang belum divaksin secepatnya untuk divaksin

” Sebelum puasa ini, diharapkan bagi warga yang belum divaksin diharapkan untuk segera divaksin, agar saat puasa bisa sehat dan lebaran bisa mudik, serta meminta warga tetap menegakan disiplin Prokes demi terhindar dari serangan covid 19″ pungkasnya.(hrn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *