oleh

Pengusaha Pasir Kuningan Minta Pihak Berwenang Konsisten

POSKOTA.CO – Pengusaha pasir di Kabupaten Kuningan Jawa Barat meminta pihak berwenang konsisten dalam upaya memberangus aktivitas penambangan ilegal dan dinilai liar di wilayah tersebut.

Penegasan itu disuarakan salah seorang pengusaha tambang pasir wilayah Timur Kuningan, H Dudi Bahrudin saat ditemui Poskota.co di kediamannya pada Sabtu pagi (26/03/2022).

Menurutnya, baik Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan maupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas di wilayah ini tidak boleh tebang pilih dalam menegakan aturan. “Kami merasakan ada ketidakadilan jika penambangan ilegal baik itu pasir maupun batuan dapat tetap berjalan di wilayah Kabupaten Kuningan ini,”tandasnya.

Dijelaskannya, hal itu disampaikan bukan tanpa alasan. Dirinya bersama pengusaha pasir lain yang legal dan mengantongi izin resmi harus menerima konsekuensi adanya tanggungjawab dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berkewajiban membayar pajak, mematuhi jam operasional, melakukan reklamasi dan lain-lain dalam menjalankan kegiatan usaha ini,”terangnya.

Sedangkan untuk penambangan ilegal katanya, tidak ada ketentuan dan kewajiban serupa itu karena keberadaannya memang liar.
“Penambangan ilegal berjalan seakan seenaknya sendiri namun tetap meraup keuntungan sama seperti kami,”tandas pemilik izin penambangan pasir Tenjolaut Cidahu ini.

Dia mengakui, aktivitas penambangan ilegal terkadang sering berjalan muncul dan tenggelam. Mereka bisa jadi selalu menyesuaikan dengan situasi serta kondisi yang ada. “Sebab itulah diperlukan sikap konsisten dan berkesinambungan dari para pemangku kewenangan agar sama sekali selalu tidak ada ruang dan kesempatan bagi kegiatan ilegal ini,”pintanya.

Disebutkan H Dudi, menurut informasi yang beredar penambangan ilegal baik pasir maupun batuan hingga sekarang masih ada saja yang berlangsung di beberapa titik wilayah. “Diduga ada yang beraktivitas di wilayah Kuningan bagian barat dan juga wilayah bagian utara,”paparnya.

Dirinya meyakini, pihak berwenang terkait di Kuningan bisa jadi sudah mengetahui dan mungkin telah mengantongi data beberapa lokasi penambangan ilegal yang sampai sekarang tetap beroperasi.
“Tinggal keseriusan dan kesungguhan dalam melakukan tindakan kepada siapapun yang melanggar ketentuan perundang-undangan,”sindirnya.

Pada akhir pembicaraan Dia menyampaikan harapan agar masyarakat juga diminta turut serta berpartisipasi melakukan pengawasan serta tidak sungkan untuk membuat laporan jika menemukan aktivitas penambangan pasir ataupun batu yang ilegal dan liar.(Cep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *