POSKOTA.CO – Biadab..! seorang pemuda pengangguran pelaku pemerkosa disertai perampokan dibekuk polisi di rumah kontrakan di Pos Kamling dekat gardu PLN, Jalan Tamansari, Jakbar.
Pelaku berhasil dibekuk petugas gabungan Polsek Sawah Besar dan Polres Metro Jakpus, Selasa (8/3) kemaren dan kini sudah mendekam dibalik teralis,” Ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakpus Kompol Sam Suharto, Rabu (9/3) siang.
Korban AW, 19, salah satu karyawan swasta saat ditemukan sudah tewas mengenaskan dengan luka tusuk di dada dan dikemaluan ada sperma yang diduga korban juga diperkosa.
Keterangan yang dihimpun dari keterangan pers, perbuatan sadis itu pada hari Jumat (4/3) lalu di tempat kosan si korban sekitar pukul 16:00, pelaku datang dan kemudian melakukan perampokan serta pemerkosaan.
Setelah harta dikuras pelaku kemudian memperkosa wanita yang masih sekarat akibat tikaman senjata tajam. Tak lama kemudian koran ditemukan warga dengan tubuh tergeletak di dalam kamar kosan di lantai dua.
Tak pelak lagi kejadian ini menggegerkan earga dan masa pun berdatangan bersamaan dengan petugas kepolisian. Setelah mayat dievakuasi polisi lalu mengirim jenazah eanita berkulit sawo matang itu ke RSCM guna otopsi.
Dari tempat kejadian polisi kemudian memeriksa 4 orang saksi serta mengamankan rekaman CCTV yang ada dilokasi. Dari keterangan saksi dan rekaman kamera petugas langsung menyebar mencari pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya.
“Berkat kesigapan petugas pelaku berhasil dibekuk polisi dari rumah kontrakan di Tamansari, Jakarta Barat,” tegas Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo.
Akibat perbuatan si pelaku, tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat 3 dan pasal 286 serta pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(silaen)







Komentar