POSKOTA.CO – Rektor Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Dr. Ir Ayub Muktiono M.SIP, CIQaR menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Jumat (24/12/2021). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro tersebut membahas dua agenda penting yakni rancangan Perda retribusi persetujuan bangunan gedung dan rancangan Perda retribusi tenaga asing.
Dalam keterangan tertulisnya, Rektor Unkris mengatakan kehadirannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi merupakan rangkaian dari keterlibatan Unkris dalam memberikan masukan kepada Pemkot Bekasi dalam hal pembangunan.
“Unkris banyak diminta masukan dalam hal pembangunan kota, terutama penyusunan rancangan Perda retribusi persetujuan pembangunan gedung dimana Unkris menerjunkan dosen dan mahasiswa dari Fakultas Teknik,” kata Rektor.
Selain itu, Unkris juga terlibat dalam berbagai pembahasan khususnya menyangkut persetujuan pembangunan gedung. “Dan hari ini rancangan Perda tersebut masuk dalam tahapan rapat paripurna untuk bisa disahkan menjadi Perda, dan kami ikut mengawalnya,” ujar Rektor.
Lebih lanjut Rektor mengapresiasi langkah dan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang melibatkan Unkris dalam menyusun rancangan Perda. Ini membuktikan bahwa Pemkot Bekasi telah menggunakan konsep pembangunan pentahelix yang menyatukan lima unsur menjadi satu kekuatan yakni pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha dan media.
Menurut Rektor, keterlibatan akademisi dalam pembangunan wilayah sangat penting dan strategis. Karena akademisi memiliki kekuatan pengetahuan (knowledge power) untuk menjadikan proses pembangunan kota atau wilayah menjadi lebih baik.
“Kaum akademisi dapat menghadirkan ilmu pengetahuan dan inovasinya sehingga proses pembangunan bisa dilakukan lebih efektif, efisien dan bermanfaat,” lanjutnya.
Rektor menyebut, pembangunan gedung harus memperhatikan standar, posisi dan estetika serta dampaknya bagi lingkungan sekitar. Selain itu juga perlu memperhatikan aspek pendapatan agar setiap pembangunan gedung berkontribusi terhadap APBD Kota Bekasi. “Retribusi perizinan mendirikan bangunan menjadi salah satu sumber APBD yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan Kota Bekasi,” tukas Rektor.
Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono yang hadir dalam rapat paripurna tersebut secara khusus menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Unkris yang sudah memberikan banyak masukan untuk pembangunan Kota Bekasi.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro tersebut mencatat sejumlah masukan antara lain bahwa penyusunan Raperda harus ditujukan untuk meningkatkan PAD Kota Bekasi. Selain itu disepakati pembangunan akan dilanjutkan dan peran pesantren akan lebih dioptimalkan.
Untuk program pembangunan tahun 2022-2023, Pemkot Bekasi perlu melakukan konsolidasi daya beli dan ekonomi masyarakat, perlunya pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat, dan perlunya dibangun sistem perencanaan dengan melibatkan masyarakat mulai dari tingkat kelurahan. (fs)







Komentar