POSKOTA.CO – Kisruh di tubuh Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) yang diketuai Alicia Djohar memanas. Ketua Umum PB PARFI itu melaporkan Soultan Saladin dan Aspar Paturusi ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021) siang.
Sebelumnya, pada Senin, 29 November 2021 Tim Lima Patriot (Soultan Saladin, Mutiara Sani, Syaiful Amri, Agus Wibowo, dan Yana Achbarie) melaporkan pengurus PB PARFI — karena menduduki kantor PB PARFI di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta — ke Bareskrim Mabes Polri.
Namun hingga kini belum ada panggilan kepada PB PARFI terkait laporan dari pihak Soultan Saladin Cs.
Atas pelaporan itu, Alicia Djohar melapor balik Tim Lima Patriot dalam hal ini Soultan Saladin dan Aspar Paturusi ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021) sore.
“Pelaporan ini sebagai buntut tidak diresponnya somasi yang kami layangkan kepada mereka (Soultan Saladin Cs,” kata Gusti Randa, Sekjen PARFI dalam keterangan persnya di Golf Club, Senayan, Jakarta.
Gusti Randa bersama Evie Singh (Bendahara), Lita Gading (Humas), dan tim LBH PARFI turut mendampingi Alicia Djohar.
Menurut Gusti Randa, kasus ini berawal dari pihak Soultan Saladin dan Aspar Puturusi mengirimkan surat somasi dengan menggunakan logo PARFI.
“Mereka memerintahkan kami PB PARFI keluar dari kantor sekretariat PB PARFI di Gedung PPHUI Lt.4 Kuningan, Jakarta Selatan. Ini ibarat tamu menyuruh tuan rumah pergi,” kata Gusti.
Dijelaskan oleh Alicia Djohar, Tim Lima Patriot bukanlah anggota PARFI. “Karena sampai sekarang, mereka tidak pernah lakukan registrasi ulang keanggotaan,” katanya menjawab pertanyaan poskota.co terkait status Tim Lima di PARFI.
Tentang somasi yang dilayangkan Tim Lima Patriot, PB PARFI menolak somasi tersebut karena dianggap cacat formil. KPB PARFI mensomasi balik Soultan Saladin dan Aspar Paturusi.
“PB PARFI menilai mereka lakukan Pelanggaran UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merk dan Indikasi Geografis Pasal 100 serta perbuatan melawan hukum berupa memberikan keterangan palsu (KUHP Pasal 242 dan 317 tengan Keterangan Palsu dan Pemberitahuan Palsu), namun tidak dihiraukan,” jelas Gusti.
PARFI lanjut Gusti tidak main-main dan sangat serius merespon perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan Soultan Saladin Cs. “PB PARFI melakukan langkah hukum baik secara pidana dan perdata ke Polda Metro Jaya,” kata Gusti Randa. (tis)







Komentar