POSKOTA.CO – Dede Fitriadi, 25 tahun, pekerja bangunan di Proyek Pembangunan Rumah kos Jalan Ampera IV, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara dibakar rekannya karena dituduh mengambil HP. Beruntun sebelum menemui ajal, para pelakunya ditangkap.
Empat pelaku sadis tersebut kini diamankan di Polsek Pademangan Jakut:
o. Endrik Prasetyo, 21 tahun,
o. Amin Masktur, 27 tahun,
o. Jumadi, 36 tahun,
o. Ahmad Amrulloh, 24 tahun,
Korban Dede mengalami luka bakar akibat disiram lem paralon dan disulut api menggunakan pemantik oleh rekannya. Hal itu dilakukan oleh empat rekan Dede yang kesal karena barang berharga milik mereka dan proyek kerap hilang.
Kapolsek Metro Pademangan, Kompol Benny Alamsyah, mengatakan, kejadian itu berawal saat Dede sedang duduk di depan proyek pembangunan indekos di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara pada Selasa (20/1/2015).
Tiba-tiba kerah pakaian Dede ditarik oleh keempat pelaku dari arah belakang hingga terjatuh. Dengan perasaaan emosi, Ahmad langsung memukul wajah korban, lalu membawa korban naik ke lantai 4 proyek tersebut.
Salah satu pelaku, Endrik, kemudian menyiram korban dengan lem paralon pada bagian pinggang belakang hingga tengkuk korban dan menyulut api menggunakan korek api gas warna biru miliknya dan membakar bagian tubuh korban yang sudah disiram lem paralon oleh pelaku Endrik.
“Dari tangan keempat tersangka disita korek api gas biru, sandal bekas terbakar, satu potong jaket sweater warna biru terdapat noda hitam milik korban dan potongan Batako atau Hebel,” tandasnya.
Atas perbuatannya tersebut, keempat tersangka dikenakan pasal 170 KUHP mengenai tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.







Komentar