oleh

Polisi Antarkan Shabu ke Tahanan Polda Metro Jaya

Narkoba yang dimusnahkan
Narkoba yang dimusnahkan

POSKOTA.CO- Bidang Profesi dan Pengamanan, Polda Metro Jaya memeriksa Brigadir F petugas jaga rumah tahanan(rutan) khusus narkoba Polda Metro Jaya. Brigadir F diperiksa karena kelalaiannya mengantarkan shabu kepada Yulius seorang tersangka kasus narkoba “

“F ini hanya diperalat. Tetapi, meskipun begitu, dia tetap diproses kode etik karena melakukan kelalaian,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Rikwanto, Senin(20/10).

Rikwanto mengatakan, kasus tersebut bermula ketika tersangka Yulius meminta kepada Brigadir F untuk membeli minuman ke supermarket yang ada di komplek Mapolda Metro Jaya, pada Rabu 15 Oktobebr 2014. Kemudian, sang polisi polos tersebut pergi untuk membeli pesanan Yulius.Tidak berapa lama, Yulius meminta kepada Brigadir F untuk kembali ke tahanan narkoba, dengan alasan ada seseorang yang menunggunya.

Setelah kembali ke tahanan, Brigadir F seorang wanita yang belakangan diketahui adalah kekasih Yulius.Wanita yang datang menggunakan taksi tersebut menyerahkan bungkusan makanan kepada Brigadir F yang rencananya untuk diserahkan kepada Yulius.

Tanpa rasa curiga, Brigadir F membawa bungkusan tersebut ke dalam tahanan.namun, komandan jaga sempat menegur Brigadir F yang dinilai ceroboh tanpa memeriksa isi bungkusan tersebut.” Kemudian sabu tersebut diamankan dan F diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” tutur Rikwanto.(sapuji)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *