oleh

WANITA KURIR SABU DITANGKAP DI ACEH

Diborgol
Diborgol

POSKOTA.CO – Aparat Kepolisian Resor Aceh Barat, Polda Aceh berhasil meringkus seorang perempuan inisial (SW) kurir narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan oleh napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Lambaro.

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kanit Resmob Bripka Yudha di Meulaboh, Jum’at mengatakan dalam pengembangan pihak aparat menangkap dua tersangka lain yang berprofesi sebagai penjual dan pengedar barang haram itu.

“Ada tiga orang yang kita tangkap di sebuah ladang transaksi narkoba jenis sabu-sabu, kita mendapat seorang tersangka seorang perempuan kurir yang diperintahkan dan dikendalikan seorang napi LP,”jelasnya.

Yudha menjelaskan, penangkapan kurir, penjual dan pembeli sabu-sabu tersebut pada Kamis (20/8) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Gampong (desa) Ujong Drien, Kecamatan Mereubo, Aceh Barat.

Penangkapan terjadi saat akan berlangsung transaksi narkotika itu, saat dilakukan penggeledahan terhadap pembeli yakni inisial MG, kemudian dilakukan pengembangan, tertangkap pengedar (YA) yakni anggota polisi yang sudah dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Dari penangkapan tersebut berujung kepada salah seorang wanita yang berprofesi sebagai kurir, selama ini bekerja dengan kendali jarak jauh melalui telepon seluler napi LP Kelas II-A Lambaroe, Kabupaten Aceh Besar yakni Wan Waled.

“Yopi Aroja ini di PTDH dalam kasus yang sama dan sampai hari ini masih melakukan aksi serupa. Nilai dari transaksi narkoba dari barang bukti sekitar Rp8 jutaan,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, barang bukti yang ditemukan beberapa paket sabu-sabu dengan harga Rp300 ribu, Rp200 ribu dan Rp150 ribu serta uang tunai bernilai jutaan rupiah, barang bukti bersama ketiga tersangka itu saat ini sudah ditahanan Polres Aceh Barat.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dari tertangkapnya tiga orang tersebut di Aceh Barat, selain itu akan ada juga pengusutan terhadap seorang napi yang disebut-sebut sebagai pengendali transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Aceh.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *