oleh

PAN Dukung Hitung Ulang Pileg Kabupaten Malang

16  hais APOSKOTA.CO – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya terhadap keputusan KPU Kabupaten Malang untuk melakukan penghitungan ulang terkait hasil suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 pada tiga kecamatan, yakni Pakis, Singosari, dan Lawang.

“Adanya selisih suara besar-besaran dalam proses rekapitulasi suara pada tiga kecamatan itu menyebabkan terjadi kekisruhan,” kata Ketua Departemen Kajian DPP PAN Fathorrahman Fadli di Surabaya, Senin.

Menurut dia, selisih suara itu sendiri terjadi akibat praktik manipulasi data di tingkat PPS maupun PPK, karena itu tindakan KPU Kabupaten Malang melakukan penghitungan ulang merupakan langkah yang tepat.

“Saya salut pada ketua dan komisioner KPU Kabupaten Malang,” katanya, menyikapi keputusan penghitungan suara ulang yang diambil dalam Rapat Pleno Terbuka terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara parpol dan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Pernyataan DPP PAN itu merespons sikap Ketua KPUD Kabupaten Malang, Abdul Holik, bahwa tiga dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang itu positif akan melakukan penghitungan ulang pada seluruh desa dan TPS. “Di TPS Singosari ada 260 kotak suara, yang berarti ada 260 kotak suara yang harus dibuka dan dihitung ulang,” katanya.

Untuk Kecamatan Pakis ada 220 kotak suara yang harus dihitung ulang dari seluruh TPS. “Mestinya, proses penghitungan ulang itu dilakukan di tingkat PPS masing-masing kecamatan,” katanya.

Namun, pihaknya mempertimbangkan jarak dan teknis. “Karena itu, dengan segala hormat, kami meminta agar dilakukan penghitungan ulang pada tiga kecamatan itu,” katanya.

Dengan penghitungan ulang itu dipastikan masa tahapan rekapitulasi suara di Kabupaten Malang akan molor dari jadwal yang sudah ditentukan.

Kasus serupa juga diduga dialami caleg DPR RI dari PKB Abdul Hamid Wahid. Calon anggota legislator dari Situbondo-Banyuwangi itu mengalami selisih suara dari tingkat PPK, PPS, hingga KPUD setempat, sehingga terjadi pengurangan dari secara sistematis dari 70 persen lebih hingga menjadi hanya tersisa 40-an persen.

Namun, ia mengaku pihaknya tidak akan mempersoalkan rekayasa yang menimpa dirinya, karena dirinya lebih memilih untuk mengambil hikmah atas semuanya sambil menunggu proses penghitungan benar-benar final di tingkat KPU Pusat.

Bahkan, putra seorang kiai di Paiton, Probolinggo itu menyatakan akan memilih kembali ke pesantren bila tidak jadi caleg lagi, namun ia berharap apa yang dialami tidak akan terjadi lagi pada pemilu berikutnya, karena itu KPU Pusat harus melakukan pembenahan sistem pemilihan secara drastis.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *