POSKOTA.CO – Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di depan wakil rakyat dari komisi III yang mengunjungi kantornya menegaskan, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
“ Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53, yakni PNS dilarang memberi dukungan. Kami semua netral dan tidak beri dukungan pada siapapun dan partai apapun,” kata Jokowi, Senin (17/2).
Anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain mengatakan, Pak Gubernur dan Pak Wakil bisa netral tapi di tingkat bawah, seperti RW dan kelurahan. Ini yang masih diragukan.
Wakil rakyat itu juga menghimbau agar Pemprov DKI memantau para pendatang yang masuk ke Jakarta. Terlebih, sirkulasi penduduk di ibukota cukup cepat.
“Itu dilakukan supaya tidak terjadi kecurangan yang akhirnya malah merugikan partai-partai politik dalam Pemilu. Memang tidak akan menjadi masalah bagi penduduk dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI. Tapi, harus ada pengawasan bagi penduduk non-DKI,” tambah Abdul.
Komentar