oleh

Berbelit-belit, Maling Motor Didor Kakinya

Kaki didor, jalan harus dipapah
Kaki didor, jalan harus dipapah

poskota.co – Anggota Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menembak kaki, MH,30, yang diduga anggota komplotan pencuri sepeda motor di wilayah setempat.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Mataram AKP I Wayan Suteja di Mataram, Senin, mengatakan MH yang berasal dari Lingkungan Dasan Agung, Kecamatan Mataram itu, ditembak di kaki karena berusaha mengelak saat diperiksa polisi.

“Dia tidak mau mengaku dan berbelit-belit saat diinterogasi anggota, makanya di tembak,” katanya.

MH yang pekerjaan sehari-hari sebagai juru parkir di satu swalayan di Mataram tersebut, ditangkap pada Sabtu (16/5), sekitar pukul 16.00 Wita di indekosnya di Lingkungan Moncok Karya, Kecamatan Ampenan.

“Anggota menangkapnya setelah mendapat sejumlah keterangan dari pihak terkait, termasuk korban,” ucapnya.

MH yang diduga sebagai anggota komplotan spesialis pencuri sepeda motor itu, ditangkap setelah anggota mendapat laporan dari korban yang kehilangan kendaraannya pada pekan lalu di wilayah Gomong, Kecamatan Mataram.

“Pekan lalu kami menerima laporan sebuah sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT dengan nomor polisi DR 5656 AZ hilang di sebuah kos-kosan yang terletak di wilayah Gomong,” ujarnya.

Dari laporan tersebut, anggota kepolisian kemudian menindaklanjuti di lapangan dan mendapat keterangan tambahan dari seorang makelar kendaraan bernama Selamet yang menerima sepeda motor dari tangan MH.

“Dari keterangan Selamet, anggota menemukan sepeda motor yang dilaporkan telah hilang sepekan lalu, darinya anggota menemukan nama MH,” ucapnya.

Suteja mengatakan Selamet mendapat sepeda motor tersebut dari MH yang menjualnya tanpa surat kelengkapan.

Berdasarkan keterangan itu, anggota kemudian berusaha mendeteksi keberadaan MH dan menangkapnya.

Dari keterangan MH, polisi memperoleh identitas seseorang yang disebut sebagai penyalur sepeda motor hasil curian berinisial JO, asal Tanak Awu, Kabupaten Lombok Tengah.

“Dia mengaku tidak mengetahui kalau sepeda motor yang diberikan JO adalah hasil curian, dan diperintahkan untuk menjualnya,” ujar Suteja.

Namun, kepolisian tidak langsung mempercayai pengakuan MH. Pihaknya akan terus mendalami keterangan dari pelaku maupun hasil identifikasi di lapangan.

“Modusnya kami dalami dahulu, yang jelas MH beserta barang buktinya sudah kami amankan di Mapolres Mataram, dan JO yang disebut sebagai penyalur barang curian itu masih diselidiki keberadaannya di lapangan,” ucapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *