oleh

ASYIK JUDI, 4 ANGGOTA DPRD DITANGKAP DI CIREBON

ilustrasi
ilustrasi

POSKOTA.CO – Dari kamar 707 yang dipakai bermain judi oleh empat anggota DPRD Cirebon, polisi menyita uang Rp 5 juta. Kini para wakil rakyat tersebut masih diperiksa intensif di Mapolda Jabar.

Dari kamar yang disewa polisi menemukan 6 orang. Dua lagi makan sedang empat lainnya asyik mengadu nasib dengan kartu. “Barang bukti selain uang, juga kartu remi yang dipakai sebagai alat adu nasib,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat(22/7).

Inisial keempat anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu antara lain, HS, AS, A, dan HT. “Status mereka kini telah dinaikkan menjadi tersangka,” ujar Yusri.

Yusri menerangkan, tujuan kedatangan keempat anggota dewan itu ke Bandung adalah untuk menghadiri rapat.

“Mereka rencananya menghadiri rapat peningkatan kapasitas kepemimpinan anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Dari fraksi mana kita belum tahu karena masih dalam pendalaman,” ujar Yusri.

Mereka dikenakan Pasal 30 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *