oleh

3 PENAMBANG LIAR KALBAR TERTIMBUN LONGSOR

Mayat
Mayat

POSKOTA.CO – Sebanyak tiga pekerja penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, tewas tertimbun di Dusun Pempadang, Desa Kayuara.

Kepala Keposian Sektor Mandor Iptu Pahlawan saat dikonfirmasi dari Pontianak, Rabu, membenarkan adanya kecelakaan kerja di areal penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Mandor.

Menurut dia, lokasi kejadian berada di tanah milik warga atas nama Akoy, di Pasir Panjang Dusun Pempadang, Desa Kayuara. Saat ini, pemilik mesin dompeng atau mesin pencari emas itu sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut.

Pemilik dompeng Isidorus Suep ( 33) dan Adrianus Asong (30), keduanya warga Dusun Pempadang Desa Kayuara. Pahlawan menjelaskan, ketiga korban bekerja di areal tambang pada Senin (19/5) malam, di dalam lobang sedalam kurang lebih 15 meter. “Tiba-tiba tanah dari atas longsor dan menimpa ketiga korban hingga meninggal dunia,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti dan pemilik mesin, mereka telah memeriksa saksi serta memasang garis polisi di lokasi kejadian. Ketiga korban tewas itu adalah:
O. Siswanto (27)
O. Dedi (27)
O. Suryono (30)

Dua korban itu berhasil ditemukan Senin pukul 23.00 WIB, sedangkan satu orang lainnya ditemukan pada Selasa pukul 05.30 WIB.

Sebelumnya, Bupati Landak Adrianus Asia Sidot menegaskan tahun ini pemerintah kabupaten sudah menganggarkan Rp1 miliar untuk penertiban kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Landak.

“Saya instruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja agar berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI dan Polri dalam upaya pembentukan tim penertiban,” kata Adrianus.

Ia meminta semua pihak termasuk para kepala desa agar mendukung dalam penertiban PETI.

“Jangan malah ada kepala desa yang ikut menentang dalam penertiban para perusak lingkungan,” ujar Adrianus saat rapat koordinasi dengan kades se-Kabupaten Landak, beberapa pekan lalu.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Landak Andi Ali menegaskan, hampir semua kecamatan di Landak masih marak aktivitas PETI.

“Pelanggaran itu antara lain terjadi di Kecamatan Mandor, Menjalin, Mempawah Hulu, Banyuke Hulu, Menyuke, Kuala Behe, Jelimpo dan Ngabang,” ungkap Andi Ali.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *