Empat Perkantoran di Koja Jakut Dapat Sanksi Teguran Tertulis Megapolitan|Rabu 13 Januari 2021 20:15Rabu 13 Januari 2021 20:17oleh Budhi POSKOTA.CO – Empat perkantoran di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara kena sanksi teguran tertulis. Tindakan ini dilakukan karena kedapatan melanggar prosedur tetap