Oleh: Karsidi Diningrat
RASULULLAH shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Islam didirikan atas lima dasar, yaitu bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari).
Pilar terakhir dan juga institusi Islam yang cukup menarik adalah ibadah haji atau mengunjungi tanah suci Mekah. Ibadah haji itu hukumnya wajib paling tidak sekali dalam hidupnya, bagi orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan, yang mampu secara mental, finansial dan phisik. Artinya, mereka telah sampai pada usia bertanggung-jawab (pubertas), sehat jasmani dan rohaninya, mampu secara finansial dan keadaannya aman. Yang dimaksud dengan mampu secara finansial adalah mampu membelanjai seluruh ongkos perjalanan dan ongkos hidup tinggal selama di tanah suci, mampu mencukupi kebutuhan hidup yang ditinggalkan di rumah, dan jika ia berhutang ia harus mampu melunasi hutangnya dulu.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) makam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari kewajiban haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran [3]: 97).
Dalam ayat ini, ketidakmauan melaksanakan haji, padahal memiliki sarana untuk melakukannya, dinyatakan sebagai ingkar (kufr) dan penjelasannya terdapat dalam dua hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, “Barangsiapa mempunyai bekal dan kendaraan untuk perjalanan ke Rumah Tuhan, tapi tidak mengerjakannya, maka bila ia mati dalam keadaan demikian, maka kematiannya itu sama dengan kematian orang Yahudi dan orang Kristen.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Dalam hadits lain dinyatakan, “Barangsiapa yang tidak melaksanakan haji bukan karena terhalang oleh kesibukannya yang nyata, atau oleh titah penguasa yang zalim, atau oleh penyakit yang menghalanginya, dan ia mati dalam keadaan seperti itu, maka berarti ia sengaja mati sebagai orang Kristen atau Yahudi.” (HR. Imam Ahmad).
Khalifah ‘Umar bin Khattab r.a berkata, “Sungguh, saya berkeinginan mengutus beberapa orang ke beberapa kota ini, agar mereka memantau semua orang yang mempunyai kekayaan, tetapi tidak menunaikan ibadah haji. Maka, orang-orang yang tidak melaksanakan ibadah haji ini dikenakan pajak. Mereka itu bukanlah kaum muslimin, mereka itu bukanlah kaum muslimin.” (HR. Al-Baihaki).
Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. berkata, “Barangsiapa memiliki bekal dan kendaraan yang dapat mengantarkannya ke Baitullah, tetapi ia tidak menunaikan ibadah haji, maka aku tidak peduli jika ia mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani.”
Dalam hadits lain dinyatakan, “Sesungguhnya seorang hamba yang saya beri kesehatan badannya dan saya beri keluasan penghidupannya dan telah berlalu lima tahun, tetapi ia tidak datang kepada-Ku, sungguh dia adalah orang yang terhalang dari kebaikan.” (HR. Baikhaki dan Ibnu Hibban).
Dari perintah Allah dan penjelasannya oleh Rasulullah dan Khalifah ‘Umar serta Khalifah ‘Ali tersebut di atas, tentu dapat menilai bahwa kewajiban haji ini bukanlah kewajiban yang bisa kita laksanakan atau tidak laksanakan menurut kemauan kita sendiri saja, tapi adalah suatu kewajiban yang wajib dilaksanakan minimal sekali seumur hidup bagi orang Muslim yang mampu menyediakan biaya pulang-pergi ke Ka’bah dan sehat badannya. Tak perduli di bagian dunia mana ia tinggal, dan apapun tanggung jawabnya dalam memelihara keluarganya, usaha penghidupannya, dan terhadap tugas jabatannya. Mereka yang menghindari haji dan menundanya dari tahun ke tahun dengan alasan seribu-satu macam kesibukan mesti berpikir akan imannya, masihkah kita betul-betul beriman atau tidak?
Abul Ala Maududi, “mengecam sangat keras terhadap mereka (yang memiliki kemampuan finansial dan sehat badannya juga aman di perjalanannya) yang tidak pernah memikirkan, walau sekalipun dalam hidupnya, bahwa ada kewajiban haji, dan tenang-tenang saja bepergian ke seluruh penjuru dunia, pulang-pergi ke Erofa yang mereka cintai itu, maka mereka sebenarnya bukanlah orang-orang Islam. Dustalah bila mereka menyebut dirinya Muslim. Mereka adalah orang-orang yang hatinya kosong dari rasa kepatuhan kepada Allah dan iman kepada perintah-perintah-Nya.”
Prof. Dr. Hammudah Abdalati mengatakan, “bahwa orang-orang Muslim yang pergi ke Mekah untuk mengagungkan Nama Allah. Bukan sekedar mencium batu hitam (Hajar Aswad) atau mendewa-dewakan sesuatu (misalnya, di samping hajar aswad yang keliru iman lalu mendewa-dewakan bangunan Ka’bah itu, bukannya Allah sendiri). Mencium hajar aswad adalah pekerjaan yang boleh dikerjakan. Tapi bukan kewajiban atau perintah. Kita mencium batu hitam itu bukan karena mengimani batu itu. Kita tetap beriman kepada Allah. Mencium batu hitam merupakan simbol kecintaan kita kepada Rasulullah shallallahu alahi wa sallam yang telah meletakkan batu hitam itu di pondasi Ka’bah ketika dipugar.”
Perbuatan para jamaah haji mencium hajar aswad itu mempunyai motivasi moral yang serupa. Ka’bah adalah pusat spiritual dan tanah suci secara spiritual bagi seluruh umat Islam. Ketika para jamaah itu sampai di Mekah, emosinya berkembang seperti seorang pejuang pulang dari perang yang menentukan. Ka’bah adalah tujuan utama bagi para jamaah yang berdatangan dari seluruh dunia. Mereka telah lama berharap bisa beribadah di dekat Ka’bah, rumah suci Allah. Mereka baru merasa sempurna perjalanan hajinya, jika berhasil mencium Ka’bah itu.
Perjalanan Haji Hanya Ditujukan untuk Allah
Manusia di dunia pada umumnya mengenal dua macam perjalanan. Yang pertama adalah perjalanan yang dilakukan untuk mencari penghidupan atau perjalanan bisnis. Yang kedua adalah perjalanan yang dilakukan untuk bersenang-senang dan melihat-lihat. Dalam kedua macam perjalanan ini, dorongan yang menggerakkannya adalah kebutuhan dan keinginan hati. Seseorang meninggalkan rumah dengan tujuan pribadinya sendiri, menghabiskan uang dan waktu demi tuntutannya sendiri. Tak ada masalah pengorbanan dalam kedua macam perjalanan itu.
Kedudukan perjalanan khusus yang dinamakan haji adalah sangat berbeda dari perjalanan-perjalanan lainnya. Perjalanan ini tidaklah ditujukan untuk mencapai tujuan pribadi atau keinginan diri sendiri. Perjalanan haji ditujukan semata-mata untuk Allah, dan untuk memenuhi kewajiban yang diperintahkan oleh-Nya. Tak seorang pun yang akan bersedia melakukan perjalanan ini sebelum, setidak-tidaknya, ia mempunyai rasa cinta dan rasa takut kepada Allah serta merasakan bahwa ia benar-benar wajib melaksanakan kewajiban yang telah diperintahkan Allah itu. Karena itu barangsiapa yang berangkat haji, berpisah dengan keluarga dan sanak kerabatnya untuk waktu yang lama, membiarkan urusan penghidupannya terbengkalai sementara, membelanjakan uang dan menanggung berat dan susahnya perjalanan, maka dengan tindakannya itu ia membuktikan bahwa ia memiliki rasa cinta kepada Allah serta rasa berkewajiban untuk menjalankan perintah-Nya, bahwa ia mempunyai kekuatan hati untuk meninggalkan rumahnya bila diperintahan untuk itu, demi Tuhan; dan bahwa ia berani menghadapi kesulitan-kesulitan dan kesusahan-kesusahan dan dengan suka rela mengorbankan harta benda dan kenyamanan hidupnya demi untuk mencari keridhaan Allah.
Berbeda dengan perjalanan-perjalanan lainnya, maka dalam perjalanan haji ini tidak akan pernah terlintas dalam pikiran pelakunya untuk melakukan hal-hal yang merugikan orang lain. Perjalanan ini adalah perjalanan yang sepanjang jalannya akan terus-menerus membersihkan hati dan jiwa orang yang melakukannya. Perjalanan ini adalah laksana suatu proses penyegaran dan pembersihan kembali iman, yang pasti dipenuhi oleh setiap orang Islam yang pergi haji.
Nilai Tinggi Ibadah Haji
Diriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifah, sebelum beliau mengerjakan haji, merasa ragu-ragu tentang ibadah mana di antara ibadah-ibadah dalam Islam yang paling tinggi nilainya. Tetapi ketika dalam mengerjakan haji beliau menyaksikan berbagai manfaat yang terkandung di dalamnya, maka dengan tak ragu-ragu lagi beliau menyatakan bahwa hajilah ibadah yang paling tinggi nilainya. Baik menurut Dr. Hammudah Abdalati maupun Dr. Sheikh Mohammad Iqbal, bahwa nilai tinggi ibadah haji adalah di antaranya:
-Untuk membersihkan jiwa dari pengaruh dosa dan maksiat agar menjadi seseorang yang mempunyai kemuliaan di sisi Allah kelak di akhirat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw, “Barangsiapa melakukan ibadah haji, sedangkan ia tidak berkata keji dan berbuat kefasikan, maka diampuni dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Imam Ahmad).
-Merupakan konvensi taqwa tahunan. Peristiwa haji juga merupakan konperensi perdamaian terbesar yang secara teratur berlangsung tiap tahun. Juga konperensi terbesar dalam sejarah manusia. Perdamaian dengan Allah, damai pada tiap jiwa orang, damai satu dengan lainnya, damai dengan segala binatang, damai dengan burung bahkan mungkin juga dengan serangga. Merusak kedamaian di antara jamaah haji dan kedamaian dengan segala binatang sangat dilarang.
-Merupakan perwujudan Islam dan falsafah persaudaraan dan persamaan di antara orang-orang Muslim. Umat Islam dari seluruh penjuru dunia, dari berbagai macam tingkat hidup dan kelas, berbagai macam profesi dan jabatan berkumpul menjadi satu di Mekah karena panggilan Allah. Mereka berpakaian sama. Sama-sama mengerjakan ibadah dengan aturan yang satu. Hasil yang dicapai dari ibadah ini bukan berupa royalti (kedudukan yang tinggi atau upah tertentu) tapi loyalitas terhadap Allah. Hasilnya bukan status sosial (lantaran telah bergelar haji) tapi justru ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah serta kerendahan hati.
-Menguatkan keterikatan manusia kepada Allah dan menguatkan rasa siap sewaktu-waktu mengeluarkan materi untuk kepentingan Allah.
-Para jamaah haji berkenalan dengan lingkungan yang mempunyai nilai historis dan spiritual, yaitu tempat Rasulullah (semasa hidupnya) hingga akan memberikan inspirasi dan meneguhkan taqwa kepada Allah.
-Memperingati perjalanan ritual Nabi Ibrahim a.s. dan Ismail a.s. yang kita kenal sebagai pengunjung pertama Baitullah di bumi, yaitu Ka’bah di Mekah.
-Mengingatkan diri sendiri akan Hari Pengadilan terakhir dan manusia berdiri sama di hadapan Allah. Sambil menanti Tujuan Akhir (surga atau neraka) yang akan ditentukan oleh Allah. Tak ada superioritas warna kulit atau ras. Dan juga kekayaan tak akan bisa menjadi modal menolong diri, sebagai sentra umat Islam di dunia yang dimuliakan oleh Allah. Sebagai sentral agama tauhid dan akan selalu disucikan Allah sampai akhir zaman.” Wallahu ‘alam bish-shawwab.
-Dosen Akidah dan Pemikiran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
-Wakil Ketua I Majelis Pendidikan Pengurus Besar Al-Washliyah.
-Dewan Penasehat Pengurus Wilayah Al-Washliyah Jawa Barat.







Komentar