oleh

Tingkatkan Layanan Akreditasi Laboratorium, BSN Selenggarakan Sosialisasi Kebijakan Akreditasi

JAKARTA-Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sistem akreditasi nasional, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Sosialisasi Standar Layanan Termutakhir dan Update Kebijakan Akreditasi”. Acara ini berlangsung di Ruang Auditorium Lt. 6 Gedung A BSN Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (01/08/2025) dan dihadiri perwakilan lembaga penilaian kesesuaian (LPK) dari laboratorium dan pemangku kepentingan.

Deputi Bidang Akreditasi BSN selaku Sekretaris KAN, Wahyu Purbowasito saat membuka acara melalui zoom mengatakan bahwa, FKP ini bertujuan menghimpun masukan serta tanggapan dari publik dan pelaku layanan terkait penerapan standar layanan akreditasi laboratorium. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari kewajiban penyelenggara layanan publik berdasarkan Permen PAN RB No. 16 Tahun 2017 dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di mana masyarakat harus dilibatkan dalam penyusunan standar pelayanan.

Acara dilanjutkan oleh paparan dari Direktur Akreditasi Laboratorium BSN, Konny Sagala yang menyampaikan tentang kebijakan akreditasi laboratorium terbaru dan sosialisasi standar layanan termutakhir, diantaranya adalah Persyaratan khusus skema akreditasi, mekanisme dan prosedur layanan akreditasi, jangka waktu pelayanan, tarif dan biaya.

Agenda penting lainnya adalah diskusi panel oleh tiga pemateri, materi pertama adalah paparan oleh Analis Kebijakan Ahli Pertama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Winda Agustia, tentang mewujudkan kepuasan layanan publik.

Materi kedua, oleh Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN, Ghufron Zaid tentang Pelaksaan Survei Kepuasan Masyarakat Semester 1 Tahun 2025. Sedangkan materi terakhir disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik KemenpanRB, Ajib Rakhmawanto tentang Kebijakan Nasional dan Strategi Impelentasi Standar Pelayanan Publik. Sebagai penutup, peserta FKP diberikan ruang untuk menyampaikan umpan balik dan berdiskusi langsung dengan pembicara. (fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *