JAKARTA–Aturan ganjil genap diberlakukan pihak kepolisian di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024. Pelanggaran atiran ganjil genap kendaraan mudik Lebaran diawasi kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).
Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman bahwa ganjil genap mulai diberlakukan sejak Jumat (5/4/2024) kemarin. “Ada ratusan kendaraan yang melanggar ditilang E-TLE,” kata Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).
Hari pertama Jumat (5/4/2024) pemberlakuan ganjil genal mudik Lebaran 2024, tercatat ada 608 kendaraan ditilang. Sekitar 300-an di antaranya tervalidasi dan pihak kepolisian sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi tilang ke alamat pemilik kendaraan tersebut.
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dilakukan di Km 0 Jakarta-Tangerang sampai dengan Km 141 Tol Kalikangkung. Ganjil genap berlaku pada masa mudik dan arus balik Lebaran tanggal 5-16 Aprik 2024.
Jadwal ganjil genap di Tol Japek-Kalikangkung untuk arus mudik Lebaran 2024;
5 April 2024 (14.00 WIB)
7 April 2024 (24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
Ganjil genap untuk arus balik Lebaran 2024;
12 April 2024 (14-24.00 WIB)
13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
14 April 2024 (08.00 WIB)
16 April 2024 (08.00 WIB).(Omi)
Teks foto: Ilustrasi
Komentar