oleh

Panglima TNI: Oknum TNI Terlibat Bentrok di Timika Diproses Hukum

POSKOTA.CO–Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa secara tegas mengatakan, oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok dengan anggota Polri di Tembagapura, Timika, Papua akan diproses hukum. Pengusutan dugaan pelanggaran pidana juga dilakukan Polri terhadap personel Polri yang terlibat.

Menurut Panglima TNI Andika, Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI Angkatan Darat sedang lakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika. “Semua yang terlibat diproses hukum,” kata Jenderal Andika Perkasa di Jakarta, Senin (29/11/2021).

Keributan itu diduga terjadi antar anggota TNI yang tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dengan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika. Kata Jenderal Andika, TNI sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Marthinus D Fakhiri mengatakan, insiden perkelahian antara anggota Polri dan TNI di Tembagapura, Timika telah diselesaikan secara damai. Insiden itu kata dia hanya kesalahpahaman saja, bukan bentrok atau keributan besar.

“Tidak ada bentrok, salah paham saja. Sudah diselesaikan, sudah berdamai,” ujar Irjen Marthinus.

Sebelumnya sebuah video diduga keributan antar anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika beredar di media sosial. Kata Mathinus, Satgas Nanggala dan Satgas Amole, sama-sama berada di bawah Operasi Satgas Nemangkawi.

“Nanggala kan juga di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung,” ujarnya. Namun Marthinus tidak merinci soal adanya korban dalam perkelahian tersebut, tetapi dia memastikan permasalahan sudah diselesaikan. “Korban luka-luka biasa saja. sudah diselesaikan. Tidak masalah ya. Insyaallah aman-aman saja,” tegasnya.

Berdasarkan siaran pers Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman itu terjadi pada  Sabtu (27/11/2021) di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua.

Kesalahpahaman itu berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok. Kemudian datang Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan. Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan.

Dalam keterangan pers tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.

Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai. “Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan,” ujar Kamal.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *