POSKOTA. CO – Metrologi Legal, sesuai UU nomor 2 tahun 1981, memiliki peran vital dalam sektor perdagangan dan kesehatan terkait upaya pemulihan ekonomi untuk menjaga kepercayaan konsumen bertransaksi. Termasuk alat ukur kesehatan yang digunakan menangani isu pandemi Covid-19 terkait testing, tracing dan treatment.
“Kebenaran hasil pengukuran terhadap alat ukur menjadi hal penting, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan tentunya akan menjaga keberterimaan hasil pengukuran serts kredibilitas dari pemerintah,” ujar Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia Badan Standardisasi Nasional, Ghufron Zaid, saat talkshow terkait Hari Metrologi se-Dunia.
Untuk itulah, sambung Sodikin Sadek, alat ukur kesehatan di rumahsakit dan unit pelayanan kesehatan diwajibkan kalibrasi ulang setiap tahun termasuk ijin edar sebelum dijual demi menjaga akurasi. “Hal itu dimaksudkan agar alat kesehatan seperti termometer, tensimeter dll aman digunakan serta menjaga mutu, tetap akurat, dan sesuai persyaratan teknis yang berlaku,” ulas Direktur Pengawasan dan PKRT Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes itu.
KOLABORASI DAN SINERGITAS
Direktur Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin, mengisyaratkan perlunya kolaborasi dan sinergitas antarkementrian, lembaga, pemerintah daerah & masyarakat, dalam upaya menjaga kebenaran alat ukur, takar & timbangan sesuai UU 2/1981 tentang Metrologi Legal.
“Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi, sesuai rencana strategis berkesinambungan, terus menjaga peningkatan keberterimaan terhadap hasil pengukuran tingkat nasional dan internasional,” ujar Direktur Rusmin Amin, didampingi Korbid Analisa Kemetrologian, Rifan Ardianto, dalam talkshow bertema “Sinergi Metrologi Pulihkan Ekonomi”.
Karena itulah, Direktur Rusmin menjelaskan instansinya dan Badan Standardisasi Nasional berkolaborasi dalam pengelolaan standar nasional satuan ukuran terkait kepercayaan alat ukur yang kredibel digunakan baik sektor perdagangan maupun kesehatan.
Apalagi, katanya, kemajuan teknologi terapan bagi metrologi legal diyakini bisa memberikan manfaat bagi kemanusiaan, lingkungan hidup dan ekonomi dengan didorong penyesuaian-penyesuaian terhadap perkembangan nasional, regional dan internasional.
“Kolaborasi dan sinergitas dibutuhkan dalam membangun metrologi untuk mendukung agenda pembangunan nasional dengan menumbuhkembangkan budaya tertib ukur secara nasional,” tutup Direktur Metrologi, Rusmin Amin.
Sementara Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono, mengapresiasi sinergitas yang dibangun Ditmet secara lintas sektoral bidang perdagangan dan kesehatan sebagai kunci pembuka jalan memulihkan ekonomi dampak Covid-19.
“Kolaborasi lintas sektoral yang didukung penelitian dan pengembangan bidang metrologi perlu dilakukan secara berkesinambungan yang berujung metrologi dapat berperan nyata dengan manfaat bagi kepentingan bangsa negara,” jelas Dirjen Veri Anggrijono. (dk)
Komentar