JAKARTA-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti menggelar kegiatan “Pertemuan Mendikdasmen dengan Organisasi Penyelenggara Pendidikan” di Jakarta, Senin (18/11/2024). Pertemuan ini dimaksudkan sebagai upaya menjaring aspirasi masyarakat terkait pendidikan.
“Pertemuan dengan organisasi pendidikan ini merupakan bagian dari program yang telah dirancang oleh kementerian. Kami mengharapkan melalui pertemuan ini akan dapat didengar aspirasi dari berbagai kalangan,” ujarnya di sela-sela pertemuan.
Menurut Abdul Mu;ti, pertemuan kali ini pihaknya mengundang dari organisasi-organisasi keagamaan. Nantinya aspirasi aspirasi tersebut akan dijadikan kajian dan referensi dalam pengambilan kebijakan.
“Insyaallah nanti kita akan menerima dan mendengarkan masukan-masukan itu untuk menjadi salah satu dari berbagai kajian dan referensi dalam pengambilan kebijakan,” tambahnya.
Jika temu organisasi ini sendiri menurut Menteri merupakan respon dari banyaknya permintaan audiensi yang diajukan. Namun tidak semua permintaan audiensi tersebut dapat diterima satu-persatu.
“Dengan cara seperti sekarang ini mudah-mudahan aspirasi yang selama ini mungkin belum tersampaikan dapat secara langsung disampaikan kepada kami,” jelasnya.
Menteri i mengatakan, jika banyak hal yang disampaikan oleh organisasi yang hadir. Diantaranya yang disampaikan oleh Himpunan Penyelenggara Pendidikan Sekolah dan Madrasah Nusantara.
“Mereka menyampaikan beberapa hal terkait dengan usulan revisi Undang-Undang Sisdiknas 2023. Selain itu mereka juga mengusulkan tentang perlunya Undang-Undang Perlindungan Guru,” paparnya.
Adapula aspirasi dari Sekolah Islam Terpadu berkait dengan status guru. Sedangkan dari Himpaudi [Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini] mengusulkan beberapa hal terkait dengan penguatan pendidikan anak usia dini dan juga beberapa hal yang berkaitan dengan penyempurnaan pembelajaran di Taman Kanak-Kanak. (*/fs)







Komentar