oleh

Komjen Suyudi secara Aklamasi Disepakati Anggota Komisi III DPR RI sebagai Kapolri

JAKARTA–Komjen Suyudi Ario Seto disepakati Komisi III DPR RI menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno fit and proper tes di Gedung DPR RI sebagai calon Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto, Kamis (1/10/2026).

Kesepakatan diambil Komisi III DPR RI setelah Komjen Suyudi yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotija Nasional (BNN) menjalani fit and proper test. “Apakah secara aklamasi dapat disetujui,” tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan dijawab secara serentak, “Setuju.”

Pihak DPR RI sebelumnya menerima Surat Presiden (Surpres) Presiden Prabowo perihal permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Atas dasar surat tersebut, pihak Komisi III DPR RI langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri usulan Presiden.

Rapat Pleno Komisi III DPR RI terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Menurut Ketua Komisi III DPR RI, sebelumnya Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Prihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

Dikatakan Habiburokhman, sebelumnya Bamus DPR RI telah membahas surat tersebut. Hasilnya, Komisi III DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap calon Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *