oleh

Hendardi: Bom Bunuh Diri Menyebarkan Pesan, Terorisme Ancaman Laten 

POSKOTA.CO–Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu (7/12/2022) telah
menyebarkan pesan, terorisme adalah ancaman laten yang kapanpun bisa terjadi. Aksi itu dipicu banyak variabel dan sangat bergantung pada enabling evironment dan push and pull factors yang bisa jadi tidak berhubungan dengan sasaran tindakan kejahatan itu. 

Hal itu dikatakan Kerua Setara Institut Hendardi dalam rilisnya yang diterima poskota.co, Rabu (7/12/2022). Satu hal yang pasti menurut Hendardi, variabel statis merupakan ideologi intoleran dan radikal yang telah melekat pada aktor pelaku atau kelompoknya.

SETARA Institute mengutuk keras peristiwa bom bunuh diri, berbela sungkawa pada para korban. Ia mendorong institusi Polri mengungkap tuntas peristiwa ini hingga diperoleh gambaran jejaring yang melingkupinya guna kepentingan penanganan yang lebih akuntabel.

Jika diasumsikan identitas pelaku yang telah beredar benar, pelaku adalah residivis kasus terorisme di 2017 dan telah bebas sejak Maret 2021. Jika benar kata Hendardi maka pesan utama peristiwa ini juga ditujukan pada kerja pascapenanganan tindak pidana terorisme, yakni pemasyarakatan dan deradikalisasi.

Keberulangan tindakan ini menunjukkan dukungan dan sinergi kinerja deradikalisasi yang dilaksanakan oleh BNPT, mesti diperkuat. Early warning dan early response (EWERS) system yang dikembangkan di daerah belum banyak membantu mencegah recovery kelompok teroris untuk melakukan tindakan serupa. 

Padahal menurut Hendardi, sederet regulasi pemerintah telah diterbitkan, termasuk berbagai rencana aksi mencegah terjadinya kekerasan ekstremis. BNPT dan Polri bisa mengefektifkan berbagai regulasi dan inisiasi untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Jika kerja hulu pencegahan intoleransi dan kerja hilir deradikalisasi tidak sinergis, maka potensi terorisme akan terus berulang. Dan sebagai institusi terdepan,Polri selalu akan menjadi sasaran utama tindakan kekerasan dan political revenge dari kelompok pengusung aspirasi politik intoleran. 

Kesatupaduan langkah berbagai institusi negara dibutuhkan untuk mengatasi kekerasan ekstremis yang berulang. Seperti yang berulang kali Setara Institute ingatkan, kerja pencegahan intoleransi, yang selama ini seringkali dibiarkan hingga kelompok-kelompok tertentu mewujud menjadi tindakan radikal kekerasan dan terorisme, mutlak menjadi prioritas agenda. Pencegahan di hulu, yakni menangani intoleransi adalah salah satu cara menangani persoalan keberulangan teror.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *