oleh

Dua Pekan Pasca-PPKM Kasus Aktif Covid-19 Cenderung Lebih Melandai

POSKOTA.CO – Dua pekan pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kasus aktif cenderung lebih melandai. Keterisian tempat tidur di ruang isolasi dan ICU rumah sakit Covid-19 kini mengalami penurunan cukup drastis.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Jumat (5/2/2021). “Perkembangan kasus aktif dan keterpakaian tempat tidur di ruang isolasi dan ICU, rumah sakit rujukan di tingkat nasional. Persentase kasus aktif harian selama periode pembatasan kegiatan berlangsung pada dua pekan terakhir masih menunjukkan tren yang fluktuatif namun cenderung stagnan,” ungkap Wiku.

Menurutnya, pada dua pekan pertama bulan Januari sebelum pembatasan kegiatan diberlakukan, selisih persen kasus aktif adalah 1,76 persen. Sedangkan pada dua pekan periode pembatasan kegiatan selisih persen kasus aktif adalah 0,405 persen.

“Ini menandakan bahwa selama periode pembatasan kegiatan dua minggu ini, perkembangan kasus aktif cenderung lebih melandai dibandingkan periode sebelumnya,” ungkap Wiku.

Perkembangan tren keterisian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional maka terjadi penurunan persentase keterisian yang cukup drastis.

“Keterisian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional maka terjadi penurunan persentase keterisian yang cukup drastis sejak awal pelaksanaan pembatasan kegiatan hingga pada akhir pekan kedua pada 31 Januari lalu,” ujarnya.

Dijelaskan Prof Wiku, selisih penurunan keterisian tempat tidur ruang isolasi pada dua pekan pertama Januari adalah sebesar 0,72 persen. Sedangkan setelah pelaksanaan dua pekan periode pembatasan kegiatan terjadi selisih penurunan yang jauh lebih besar yaitu 8,1 persen. “Angka ini hampir 12 kali lipat dari selisih sebelumnya,” tuturnya.

Ditambahkan Wiku, jika dilihat pada perkembangan tren keterisian tempat tidur di ruang ICU, maka terdapat perbedaan dari dua indikator sebelumnya. Keterisian tempat tidur di ruang ICU memperlihatkan tren yang cukup stagnan pada dua pekan pertama Januari.

“Sempat meningkat tajam pada satu nama pelaksanaan pembatasan kegiatan dan pada akhirnya turun perlahan pada pekan kedua,” tambahnya.

Peningkatan tajam terjadi pada hari ke-9 pelaksanaan pembatasan kegiatan yaitu mencapai 69,19 persen. Angka ini kemudian kembali menurun sebesar 6,23 persen hingga berada di angka 62,96 persen pada akhir minggu kedua pelaksanaan.

Sementara update informasi kasus covid-19 dari 510 kabupaten/kota di 34 provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Jumat (5/2/2021) pukul 12.00 WIB. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:

  • Pasien positif +11.749, jumlah total, 1.134.854 orang.
  • Pasien sembuh +9.674, jumlah total 926.980 orang.
  • Pasien meninggal +127, jumlah total 31.128 orang.

Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan di 267 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Jumat (5/2/2021.) Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:

  • Pasien positif +3.340, jumlah total 287.233 orang.
  • Pasien meninggal +41, jumlah total 4.502 orang.
  • Pasien sembuh +2.547, jumlah total 256.702 orang.
  • Pasien dirawat -20, jumlah total 4.838 orang.
  • Isolasi mandiri +772, jumlah total 21.191 orang.

Prof Wiku melanjutkan, melihat perkembangan kasus positif mingguan, penambahannya terus meningkat. Tetapi, secara mingguan kenaikannya lebih rendah dibandingkan sebelum PPKM, yakni sebelum PPKM sebesar 27,5 persen dan setelah PPKM kenaikannya menjadi 9,5 persen.

“Namun, seharusnya pembatasan kegiatan baru bisa dikatakan berhasil apabila mampu menurunkan angka kasus positif mingguan,” tegasnya.

Sedangkan data wilayah terkait kepatuhan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan selama PPKM ada penurunan yaitu dari 263 kabupaten/kota menjadi 250 kabupaten/kota atau sebesar 5,2 persen.

Berbeda dengan kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Sebelum PPKM Januari, jumlah kabupaten/kota meningkat dari 250 menjadi 258 kabupaten/kota atau naik 3,2 persen. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *