oleh

6.800 Personel Gabungan Diterjunkan Penerapan PSBB di Jakarta

POSKOTA.CO–Sebanyak 6.800 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan diterjunkan untuk memastikan penerapan PSBB total di Jakarta dan sekitarnya. Para petugas itu disebar di seluruh Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Personel gabungan itu terdiri dari, 3000 Polri, 3000 TNI, Satpol PP dan Dinas Perbuhungan sebanyak 700 personel, jaksa 50 orang dan pengadilan 50 orang. “Semua totalnya 6.800 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (15/9).

Pengerahan personel gabungan itu hasil rapat koordinasi antara Pemprov, TNI-Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Pada pelaksanaan di lapangan tim dibagi ke dalam satuan tugas kecil.

Tim melakukan pemantauan protokol kesehatan dengan cara patroli, razia hingga sidak tempat-tempat keramaian dan perkantoran. “Kami membentuk satgas-satgas, baik di tingkat provinsi melibatkan TNI-Polri, Pemda dan Kejaksaan. Satuan tugas melakukan Yustisi penindakan masyarakat dasarnya Pergub 79 tentang disiplin,” ujarnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengumumkan kebijakan PSBB di Jakarta yang dimulai pada Senin (14/9) kemarin. Alasan Pemprov DKI kembali memberlakukan PSBB karena khawatir akan ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi akibat Covid-19.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *