oleh

200 Anggota Brimob Polda Maluku Dikirim ke Jakarta

POSKOTA.CO–Sebanyak 200 personel Brimob Polda Maluku diberangkatkan ke Jalarta untuk membantu pengaman aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Pemberangkatan personel Brimob itu dilepas Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar.

Upacara pelepasan berlangsung di Lapangan Letkol (Purn) Chr Tahapary Polda Maluku, kawasan Tantui Kota Ambon pada Minggu (11/10). Kapolda Baharudin mengingatkan Danyongas, para Dankigas serta Danton sebagai komandan pasukan agar memperhatikan anggotanya saat melakukan tugas dan selalu mengawasi setiap pergerakan para anggota.

Sebaliknya para anggota yang berangkat ke Jakarta dan nanti bergabung dengan personel Polda Metro Jaya diminta agar mengikuti perintah Komandan. “Ikuti arahan komandan dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa,” kata Kapolda Baharudin.

Jenderal bintang dua itu minta setiap anggota agar menjalankan tugas dengan baik dan ikhlas saat pengamanan unjuk rasa serta lakukan secara persuasif dan humanis karena masyarakat yang berunjuk rasa adalah saudara sendiri bukan sebagai musuh.

Sebagai Kapolda Maluku, Irjen Baharudin berharap personel yang berangkat BKO dari Ambon ke Jakarta berjumlah 200 orang dan harus kembali dalam kondisi sehat ke Polda Maluku dengan jumlah yang sama.

Kapolda Maluku juga berpesan kepada para anggota yang berangkat ke Jakarta agar menjalin komunikasi dengan baik sesama para petugas baik dari internal Polri maupun dari personel TNI ketika bertugas di Ibu Kota.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *