JAKARTA – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto meminta warga agar tidak membakar sampah sembarangan, karena dampaknya sangat mengganggu lingkungan dan kesehatan di lingkungan masyarakat.
“Warga agar tidak membakar sampah sembarangan, karena mengganggu lingkungan dan juga kesehatan,” ujar Uus Kuswanto, Rabu (29/5/2025). Hal tersebut disampaikan menanggapi keluhan warga di wilayah Kelurahan Cengkareng Timur terkait aktivitas pembakaran sampah di lingkungannya.
Wali Kota Jakarta Barat meminta Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat berkoordinasi dengan camat-lurah agar aktif monitoring wilayah terkait antisipasi dan pencegahan pembakaran sampah liar yang mengganggu lingkungan masyarakat.
“Sudin LH Jakbar koordinasi dengan camat-lurah, awasi jangan sampai ada lagi aktifitas di lokasi, apalagi bakar sampah semaunya,” ujar Uus.
Ia juga mengimbau jika terjadi lagi pelanggaran agar oknum pelakunya ditindak dan diberikan sanksi tegas. Jika sanksi denda, nilainya yang lumayan besar sehingga ada efek jera. Bahkan jika ternyata masih diulangi pelanggarannya, selain sanksi dendanya diperbesar juga mesti ditutup lokasinya.
“Intinya Sudin LH dan juga camat lurah harus ketat mengawasi wilayah jangan sampai ada aktifitas bakar sampah sembarangan. Bukan hanya di Cengkareng Timur saja, tapi seluruh wilayah di Jakarta Barat,” tegas Uus.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi, menjelaskan pihaknya langsung menindaklanjuti masalah tersebut. Ia menyebut ada tiga langkah cepat yang diambil pihaknya secara simultan terkait pembakaran di lokasi apartemen Central Land Kelurahan Cengkareng Timur.
“Pertama tuntaskan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara. Kedua, memberikan sanksi bagi pembakar sampah atau pembuang sampah sembarang sesuai Perda 3 tahun 2013. Ketiga, meningkatkan sosialisasi dan edukasi agar dilakukan pemilahan sampah dan reaktivasi bank sampah yang ada di RW. Saat ini ke tiga langkah itu sedang berjalan,” jelasnya. (*/ta)







Komentar