POSKOTA. CO – Tahun 2023, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) menargetkan tiga hingga empat kelurahan mendapatkan status Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Status ODF diberikan kepada wilayah kelurahan yang warganya telah memiliki tangki septik komunal, sehingga tidak membuang kotoran sembarangan.
“Ada beberapa target di 2023 ini, kita bisa nambah tiga sampai empat kelurahan Insya Allah bisa ODF,” ujar Kasudin Kesehatan Jakbar, Erizon Safari, Kamis (26/1/2023)
Menurutnya, saat ini sebanyak 13 kelurahan sudah ODF, sedangkan 34 kelurahan belum atau tidak memiliki tangki septik yang layak.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kelurahan tersebut belum ODF. Diantaranya tidak ada lahan untuk membangun tangki septik, hingga kebiasaan warga yang masih membuang kotoran sembarangan.
“Perilaku masyarakat yang kurang baik yang perlu diperbaiki. Mengubah perilaku tidak mudah. Sehingga perlu bantuan kader untuk menyosialisasikan pola hidup sehat,” ujarnya.
Adapun 13 kelurahan yang telah berstatus ODF adalah Kelurahan Pekojan, Duri Utara, Sukabumi Selatan, Tanjung Duren Selatan, Meruya Selatan, Joglo, Tamansari, Kalideres, Roa Malaka, Srengseng, Tanjung Duren Utara, Meruya Utara dan Pegadungan. (ta/bw)







Komentar