JAKARTA – Kalangan DPRD DKJ mendesak mendesak aparat terkait untuk menertibkan pengelola apartemen atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang menggunakan air tanah tapi dijual setara dengan air bersih. Kalau hal ini dibiarkan, maka sangat merugikan para penghuni gedung vertikal di Jakarta.
Desakan itu kembali ditegaskan Wakil Ketua DPRD Jakarta Ima Mahdiah yang menerima sejumlah keluhan dari penghuni apartemen. “Banyak oknum pengelola apartemen di Jakarta yang mengambil air tanah namun membebankan biaya kepada penghuni sesuai dengan tarif PAM Jaya,” ungkap Ima Mahdiah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2).
Politisi PDIP ini berharap agar temuan penggunaan air oplosan dijual setara air bersih terdapat unsur pidana yang harus ditindaklanjuti penegak hukum. Sedangkan pengambilan air tanah dalam, Ima meminta Pj Gubernur Teguh untuk mengerahkan jajarannya guna mengecek perizinan penggunaan sumur artesis. “Jika tidak ada izin, harus dihentikan,” tandas Ima yang juga Ketua Tim Transisi Gubernur Pramono Anung.
Menurutnya pemanfaatan air tanah dalam di lingkungan masyarakat maupun gedung bertingkat harus diawasi dengan ketat. Perizinannya harus dipastikan masih berlaku. Bagi yang izinnya sudah kadaluwarsa harus ditertibkan. “Karena pengambilan air tanah secara masif dan terus-menerus mengakibatkan terjadinya penurunan permukaan tanah dan tidak ramah lingkungan,” tegas Ima.
Ia menjelaskan kemarin sudah menyampaikan hal ini kepada Direktur Utama PAM Jaya,Arief Nasrudin. “Pak Arief berjanji akan menertibkan apartemen yang menjual campuran air tanah dan air perpipaan seharga tarif PAM Jaya,” papar Ima Mahdiah. Perseroan ini juga diminta terus melakukan sosialisasi tentang penyesuaian tarif air perpipaan mulai Januari 2025.
Arief menjelaskan penghitungan tarif pelanggan apartemen berbeda dengan rumah tapak. “Sesuai Permendagri, PAM Jaya hanya memasang master meter untuk melayani ratusan hingga ribuan unit apartemen di dalamnya. Diakuinya, penyesuaian tarif air ini mendapat sorotan dari Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia atau P3RS karena merasa kemahalan.
Sebagai perusahaan milik Pemprov Jakarta, kata Arief, BUMD bidang air bersih ini akan terus menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata. “Kami berjanji untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan mendengarkan berbagai masukan terkait kebijakan kenaikan tarif dan lainnya,” pungkas Arief. (jo)







Komentar