POSKOTA.CO – Hati-hati parkir sembarangan terutama di bahu jalan dan trotoar di wilayah Jakarta Pusat. Pasalnya, setiap hari petugas gabungan menggelar operasi parkir liar di sejumlah jalan.
Seperti hari ini Kamis (27/8/2020), sebanyak 73 kendaraan ditindak. Dari jumlah itu 21 diangkut petugas, lainnya di tilang, cabut pentil, dan diambil tindakan lainnya.
Kepala Seksi Operasi, Sudin Perhubungan, Jakarta Pusat, Syamsul Nirwan mengakui pihaknya menindak 73 kendaraan yang parkir liar. Menurutnya, dari jumlah itu paling banyak pelanggaran dilakukan kendaraan roda dua.
“Masih banyak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran yakni parkir liar diatas trotoar dan Bahu jalan. Maka dari itu kami akan terus melakukan razia parkir liar dengan tujuan kedepan tidak ada lagi pelanggaran lagi, ” terang Syamsul Nirwan.
Razia yang digelar tiap hari ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari warga masyarakat. Mereka mengaku kesulitan melintas di trotoar maupun bahu jalan karena banyak dimanfaatkan kendaraan roda dua dan empat untuk parkir.
Operasi antara lain dilakukan di Jl Apron, Jl Batu Ceper, Jl Gajah Mada, Jl Gondangdia, Jl Pegangsaan Barat, Jl Suryopranoto dan sejumlah jalan lainnya.
“Jalan-jalan ini memang subur dengan parkir liar. Kami juga sudah melakukan penindakan dan operasi beberapa kali di lokasi tersebut, ” katanya. (wandhy/fs)







Komentar