POSKOTA.CO – Puluhan bangunan yang bertengger di atas saluran air Jalan Kalibaru Timur I RT 013/06 diminta warga Bungur segera dibongkar.
Pasalnya, puluhan bangunan yang menutup saluran air tersebut menjadi penghambat pengerjaan proyek Collaborative Implementation Program (CIP) Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Jakarta Pusat.
Lantaran tidak ditanggapi pihak kelurahan Bungur, akhirnya warga bersurat ke Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Pusat.
“Sudah dilaporkan ke Pak Gubernur dan Wali Kota Jakarta Pusat tentang satu bangunan semi permanen berupa rumah tinggal tersebut,” ungkap Vickry warga setempat, Jumat (4/6/2021).
Lanjut dia menambahkan, sebenarnya warga tidak keberatan bangunan berupa inrit dibongkar. Tetapi, satu bangunan semi permanen berupa rumah tinggal yang menutup saluran air di Jalan Kalibaru Timur I RT 013/06 Bungur juga harus dibongkar.
“Masa mesti lapor ke Gubernur dan Wali Kota, Nanti baru aparat Kelurahan Bungur pada turun ngecek ke lokasi. Dan yang lebih penting lagi pengerjaan proyek CIP Sudin PRKP Jakpus juga jangan berantakan, mesti sesuai dan tepat waktu,” ungkap Vickry, Jumat (4/6/2021).
Di tempat terpisah, Sekretaris Camat (Sekcam) Kecanatan Senen Ihrsan saat dihubungi membenarkan, di lokasi pengerjaan proyek CIP Sudin PRKP Jakarta Pusat, ada laporan dari warga soal bangunan berdiri di atas saluran air.
“Sudah ditindaklanjuti laporan warga itu. Totalnya ada 21 bangunan di antaranya satu bangunan semi permanen berupa rumah tinggal dan bangunan inrit. Hari Senin (7/6/2021) besok akan dimediasi dan teknis untuk membongkarnya akan dibicarakan di lapangan, karena pihak vendor proyek CIP tidak ada anggaran untuk bongkar bangunan tersebut,” ungkapnya. (van)
Komentar