oleh

Puluhan Atribut Bendera dan Spanduk Komersil di Taman Jalan Kramat Raya Senen Dicopot Satpol PP  

POSKOTA.CO – Puluhan atribut bendera Organisasi Masyarakat (Ormas) dicopot petugas berseragam Cokelat-cokelat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen, Sabtu (30/4/2022) malam.

Pencopotan atribut bendera ormas yang terpasang di sepanjang pagar taman, Jalan Kramat Raya, Kenari, lantaran masa berlakunya sudah kadaluarsa. Selain itu, Satpol PP gabungan dari Kelurahan Kenari, Senen, Paseban dan Kwitang juga mencopot spanduk komersil liar menggunakan alat manual, geget, gunting dan pisau.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Kenari Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan, pencopotan atribut bendera ormas sebelumnya pihaknya sudah menghubungi ormas yang memasang atribut itu. “Informasinya mau dicopot sendiri tapi belum juga. Makanya kami yang copot mengerahkan enam Satpol PP dengan alat manual, geget, gunting dan pisau,” kata Yusuf di lokasi.

Selain itu, tambah Yusuf spanduk komersil liar yang terpasang di lokasi yang sama juga dicopot dengan waktu hanya satu jam yang di mulai pukul 22.00 Wib hingga pukul 23.00 Wib malam. “Totalnya ada 63 atribut bendera ormas dan 5 spanduk komersil yang dicopot. Selanjutnya puluhan atribut dan spanduk diangkut dengan dua Kendaraan Dinas Operasional (KDO) patroli Satpol PP dan diamankan dikantor Kecamatan Senen Jalan Kramat Raya,” terang Yusuf. (van/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *