POSKOTA. CO – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Depok bersama sama mendatangi Polres Metro Depok untuk mengadukan dan meminta perlindungan hukum pasca Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
“Kami bersama seluruh pengurus DPC Demokrat Kota Depok membuat surat pengaduan dan perlindungan hukum kepada Polres dan juga memberikan surat keputusan DPC yang sah yang dikeluarkan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) kepada Kapolres,” kata Ketua DPC Demokrat Depok, Edi Sitorus di Polres Metro Depok.
Langkah atau aksi ini sudah disepakati oleh-oleh seluruh ketua divisi Partai Demokrat di seluruh Indonesia terkait surat pengajuan dan perlindungan hukum ini terkait dengan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang sudah dikeluarkan untuk kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hasil kongres ke-5 pada 15 Maret 2019.
Menurut dia, dalam surat laporan dari DPC Demokrat Depok juga menyertakan logo dan atribut partai ini dimaksudkan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Terlebih jajaran pengurus Partai Demokrat juga sudah mengirimkan surat pengajuan dan perlindungan hukum terhadap SK Kemenkumham yang sudha dikeluarkan untuk kepengurusan Mas AHY hasil dari Kongres ke 5 tertanggal 15 Maret 2019 yang sudah terdaftar kan Kemenkumhan RI, ujarnya. (anton/sir)







Komentar