oleh

Minggu dan Senin Ancol Ditutup Sementara, Tiket Bisa Dijadwal Ulang

POSKOTA.CO -Taman Impian Jaya Ancol mulai hari ini Minggu -Senin (16-17-5-2031) ditutup selama dua hari. Penutupan kawasan Ancol dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat agar tetap aman, selamat dan sehat selama libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, memang pihaknya melakukan penutupan sementara waktu Ancol. Nanti pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara daring dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan melalui laman https://reservasi.ancol.com.

‘Kami memahami ketidaknyamanan dan kekecewaan pengunjung yang terpaksa mengurungkan niat menghabiskan masa libur lebaran di kawasan Ancol karena adanya penutupan kawasan. Penutupan ini kami lakukan demi kenyamanan warga masyarakat” ujar Teuku Sahir Syahali dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5/2021).

Menurutnya, bagi warga yang sudah membeli tiket dapat dikembalikan sesuai dengan harga yang dibeli melalui laman https://goers.co/francol15mei. Selain itu nanti berlaku untuk dua kali kunjungan sampai Desember 2021 mendatang

Dijelaskan Tengku, salah satu alasan diperpanjangnya masa penutupan tersebut adalah untuk memastikan kesiapan seluruh protokol kesehatan yang lebih baik dengan penyempurnaan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan peningkatan fasilitas serta sarana prasarana yang ada di kawasan Ancol.

“Nantinya pengunjung masih tetap melakukan wisata di kawasan pantai namun belum diijinkan untuk melakukan aktivitas berenang di Pantai. Selanjutnya akan lebih mempertegas penerapan pembatasan jaga jarak antar individu dan atau keluarga,” jelasnya.

Sementara itu Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Rika Lestari mengilustrasikan penjadwalan ulang tiket yang sudah dibeli untuk penggunaan tanggal 15 hingga 17 Mei 2021.

Selain tiket bisa digunakan pada 18 Mei 2021, pengunjung juga bisa kembali menggunakannya hingga Desember 2021 mendatang.

“Keistimewaan ini berlaku untuk tiket masuk orang, tiket unit wahana dan juga tiket masuk kendaraan,” tukas Rika.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menutup sementara tiga kawasan usaha pariwisata, seperti Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.

Penutupan sementara ini berlaku mulai 16-17 Mei 2021 dan dibuka kembali pada 18 Mei 2021 mendatang. (wandhy/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *