POSKOTA.CO–Permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang sekarang mencuat adalah hasil “ternak” pemerintah yang selama ini dilakukan. Pemerintah dinilai kurang peduli dan lalai terhadap dampak permasalahan yang akan terjadi, kendati sudah sejak lama diingatkan agar melakukan pembatasan jumlah kendaraan yang ideal dengan luas dan panjang ruas jalan yang ada.
Bukan hanya kurang maksimal melindungi warganya dari ancaman polusi udara dan kemacetan yang setiap hari terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya. Tetapi Pemerintah tidak mampu atau gagal melaksanakan amanat Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang memberikan amanat untuk mewujudkan keamanan,keselamatan,ketertiban,kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Hal itu dikatakan Ketua Presedium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan dalam rilisnya yang diterima poskota.co, Rabu (16/8/3023). Bahkan solusi yang ditawarkan pemerintah menurut Edison wujud dari ketidak seriusan pemerintah menghadapi persoalan tersebut.
Kemacetan lalu lintas dan polusi udara yang hebat kemudian dibahas di tingkat kabinet dan solusinya hanya WFH serta pembatasan gerak kendaraan. “Sangat tidak seimbang hasil rapat dengan permasalahan.Seharusnya pemerintah memiliki solusi yang efektif dan parmanen,” kata Ketua ITW Edison.
Sebaiknya lanjut Edison, dalam kondisi lalu lintas yang sudah masuk katagori ‘gawat darurat’ pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang melanggar UU No 22 tahun 2009, seperti persyaratan angkutan umum.
Membangun infrastruktur jalan baru yang membutuhkan biaya mahal dan tempat yang luas. Selain itu harus disertai dengan peningkatan kualitas pelayanan transportasi angkutan umum yang terintegrasi keseluruh penjuru dan terjangkau secara ekonomi serta aman dan nyaman.
Sebab sebanyak apapun jalan yang tersedia tidak akan mampu menampung jumlah kendaraan yang populasinya tidak terkendali.
Pemerintah harus menyiapkan transportasi umum aman dan nyaman serta menguntungkan bagi masyarakat.
Tujuannya dapat menarik perhatian masyarakat supaya beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Transportasi umum yang baik akan berdampak pada upaya penurunan tingkat kemacetan dan polusi udara.
Sebagai contoh kata Edison lagi, transportasi umum di negara Singapura sangatlah aman dan nyaman. Tingkat tindakan kriminal yang rendah dan tingkat kebersihan yang tinggi menarik perhatian orang-orang sehingga mau menggunakan transportasi umum.
Selain memperluas dan meningkatkan kualitas pendidikan tentang tertib dan keselamatan berlalu lintas. Pemerintah harus berani menekan penjualan sekaligus pertumbuhan jumlah kendaraan baru,khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta.
Upaya yang dapat dilakukan, seperti membuat persyaratan wajib memiliki garasi atau tempat parkir sebelum membeli kendaraan baru.(Omi)







Komentar