POSKOTA.CO-Status keaktifan kedua anak yang terdaftar dalam kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak lahir sangat membantu kondisi ekonomi keluarga Putri (29). Putri menceritakan bagaimana proses persalinan anak pertama dan anak keduanya menggunakan Kartu JKN. Menurutnya, ia dan suami akan merasa kewalahan bila saat itu ia tidak terdaftar sebagai peserta aktif dan tidak langsung mendaftarkan sang anak dalam Program JKN. Apalagi, kebetulan memang sempat terdapat masalah medis pada kedua proses persalinan yang dijalankan Putri.
“Anak pertama saya ketika baru lahir ternyata mengidap penyakit kuning. Hal ini mengharuskan saya merelakan putri pertama saya untuk menjalankan rawat inap setelah lahir di rumah sakit sebelum dapat pulang ke rumah bersama saya. Saya harus menunggu rawat inap itu selama satu minggu karena membutuhkan perawatan yang memang cukup intensif dari dokter. Hal ini saya jalani dengan tenang terbantu dengan BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan saya. Tanpa terdaftar sebagai peserta JKN, saya dan suami akan merasa lebih tertekan karena harus memikirkan biaya yang harus saya dan suami tanggung,” kata Putri.
Kondisi Putri saat proses persalinan anak kedua membutuhkan rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit tempat Putri bersalin. Hal ini disebabkan dari kondisi bayi saat itu dalam kandungan cukup sulit turun, sehingga perlu penanganan lebih dari dokter yaitu dengan dilakukan induksi. Proses persalinan Putri yang akhirnya berjalan lancar ini membuat Putri harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Tetapi, segala proses persalinan Putri tentunya terjamin sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
“Tidak ada yang menyangka kalau kami akan dihadapi masalah kehamilan ketika bayi dalam kandungan saat itu sulit untuk turun. Hal seperti ini yang memang diluar kuasa kita. Suami saya juga cukup mempersiapkan segalanya termasuk hal-hal yang tidak terduga, contohnya dengan selalu memastikan keaktifan kepesertaan kami sekeluarga dalam Program JKN dengan membayar iuran tiap bulannya. Program ini tentu sangat membantu kami menjalankan proses kehamilan bersama. Mulai dari kontrol awal kehamilan, konsultasi dokter, proses persalinan, hingga kontrol setelah hamil juga kami lakukan dengan Kartu JKN,” tuturnya. (*/fs)







Komentar