POSKOTA.CO–Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek Reddoorz Plus Near TIS Square di Jalan Tebet Barat Dalam X Nomor 22, RT 12 RW 5, Jakarta Selatan. Tempat penginapan ini digerebek polisi pada Rabu (21/4/2021) malam karena diduga dijadikan tempat mangkal pekerja seks komersial (PSK).
15 orang terdiri dari joki, pelanggan, dan PSK digelandang ke Polda Metro Jaya. Polisi menyebut sebagian wanita yang dijadikan budak sek di tempat itu masih di bawah umur.
“Kami amankan pekerja seks komersial anak, dan joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (22/4).
Terbongkarnya tempat maksiat ini berawal informasi yang diterima oleh penyidik dan meminta keterangan beberapa saksi yang mengaku, anak perempuan dijajakan melalui aplikasi media sosial. “Ada yang tugasnya menawarkan layanan Booking Out (BO) ke lelaki hidung belang dengan menggunakan aplikasi media sosial,” ujar Kombes Yusri.
Selain mengamankan para penghuni hotel, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa alat kontrasepsi dan uang ratusan ribu rupiah.
Sementara 15 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami peran masing-masing. Mereka yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(Omi)







Komentar