oleh

Berdiri di Atas Trotoar PKL dan Gubuk Liar Ditertibkan Petugas

POSKOTA.CO -Berjualan diatas trotoar belasan lapak pedagang kaki lima di kawasan Jalan Kramat Jaya Gg 8 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara ditertibkan Petugas. Tidakan tegas yang dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Utara ini dilakukan karena selain menimbulkan kemacetan juga melanggar Perda No. 8 Tentang ketertiban umum.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhammad Dong mengakui pihaknya menertibkan PKL dan gubuk liar dikawasan Jalan Kramat. Tindakan ini dilakukan karena lapak dan gubuk liar tersebut berdiri diatas trotoar dan badan jalan sehingga sering menimbulkan kemacetan lalulintas.

“Sebanyak 19 lapak PKL dan 3 gubuk liar yang kami tertibkan. Keberadan PKL dan gubuk tersebut menyebabkan kemacetan. Selain itu keberadaannya juga banyak dikeluhkan watha“ ujar Muhammad Dong saat dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu (29/7).

Sebelum melakukan penertiban lapak PKL dan gubuk tersebut, pihaknya telah memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pedagang dan pemilik gubuk liar. Namun karena tidak digubris akhirnya pihaknya melakukan tindakan tegas.

Dalam penertiban ini sebanyak 160 personil gabungan dari anggota Satpol PP, TNI, Polisi, dan UKPD terkait serta dibantu anggota PPSU Kelurahan Tugu Utara.

“Nanti pasca penertiban ini kami bersama pihak kelurahan nantinya akan menempatkan anggota lokasi tersebut. Selain itu sebagian juga akan diberi pot tanaman hias agar tidak dimanfaatkan lapak PKL dan gubuk liar lagi,“ imbuhnya. (wandhy)

Teks foto: Petugas sedang menertiban PKL dan Gubuk Liar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *