POSKOTA.CO – Perseroan Terbatas (PT) Pegadaian menyerahkan satu unit ambulans jenazah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus), secara simbolis diterima langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di halaman kompleks kantor setempat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (19/9/2023).
Orang pertama di lingkungan Pemkot Jakpus ini mengatakan, satu unit ambulans jenazah ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga masyarakat, karena orang yang meninggal dunia itu tugas kita sebagai yang hidup untuk membantu kelancaran. “Saya sangat mengapresiasi PT Pegadaian yang telah membantu kami dengan memberikan bantuan ambulance jenazah ini,” ungkap Dhany Sukma.
Untuk diketahui, nantinya operasional ambulans jenazah akan dikelola oleh Baznas BAZIS Jakpus, namun secara administrasi asetnya akan dicatat oleh Baznas BAZIS Provinsi DKI Jakarta. “Tujuannya untuk lebih fleksibel ketika ada warga masyarakat yang membutuhkan bisa langsung direspons secara cepat,” ucapnya sembari menambahkan, ambulans ini solusi percepatan proses pemakaman.
Sementara itu, Deputi Operasional Kantor Wilayah VIII Jakarta 1 PT Pegadaian Indra Firmansyah menerangkan, pemberian satu unit ambulans jenazah ini merupakan bentuk rasa terima kasih kami kepada Pemkot Jakpus, dan PT Pegadaian sebagai BUMN juga memiliki kewajiban untuk sama-sama menjaga dan membangun Indonesia khususnya di Jakarta Pusat.
Indra berharap, semoga ambulans ini dipergunakan untuk membantu masyarakat, sehingga mengurangi beban masyarakat yang terkena musibah. “Dengan bantuan ini, semoga masyarakat mendapatkan ambulans jenazah,” harapnya. (*/van)
Komentar