oleh

Bangunan Diduga Tanpa IMB Dibiarkan Berdiri, Sudin CKTRP Jaktim Jadi Sorotan

POSKOTA.CO – Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Pemerintah Kota Jakarta Timur terus mendapat sorotan publik bahkan puluhan bangunan liar berbentuk klaster telah berdiri bahkan sebagian masih dalam proses pengerjaan dengan ukuran 5×13 meter terletak di RT 017/09 Kelurahan Ciracas, dibiarkan bercokol diduga tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pengerjaan yang sudah berjalan selama empat bulan ini seakan adanya pembiaran dari dinas terkait, CKTRP Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Terkait hal itu, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengungkapkan, perilaku pejabat di dinas dan Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Pemkot Jakarta Timur tetap tak berubah, para pejabat itu dinilai lalai melaksanakan tugasnya dalam mengawasi bangunan bermasalah di Ciracas.

“Bangunan klaster-klaster yang kami tengarai tak memiliki IMB itu berdiri bebas tanpa adanya pengawasan dari CKTRP Kecamatan Ciracas. Artinya itu ada unsur pembiaran, dan dugaan kuat adanya permainan pengusaha dalam hal ini pengembang dengan oknum pihak Kecamatan Ciracas,” kata Yayat, saat dimintai tanggapannya, Minggu (17/1/2021).

Berdasarkan keterangan yang didapat, puluhan bangunan klaster tersebut milik seorang pengembang berinisial T yang berkantor di wilayah Cibubur Jakarta Timur. Hal itu dikatakan oleh Iksan selaku mandor pekerjaan klaster di lapangan.

Soal IMB, menurut Iksan, dirinya tak mengetahui sama sekali, karena semua ada di pimpinannya. “Saya hanya pekerja pak, untuk surat perizinan kami tidak tahu dan hanya pimpinan kami yang tahu,” ucap Iksan.

Selain itu, klaster-klaster yang berdiri bebas tersebut, dikatakan Wahid ketua RT setempat, pihaknya telah mengetahui kegiatan pembangunan klaster, dan ia pernah mengeluarkan surat izin lingkungan. Namun hingga saat ini dirinya belum mengetahui dengan keluar atau tidaknya IMB itu. “Kan kalau tidak salah itu ada pergantian pengembang, soal IMB kami belum mengetahuinya,” ujar Wahid.

Sementara Fajar dari Penertiban dan Pengawasan Lingkungan Kecamatan Ciracas saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya juga menyebut belum mengetahui adanya kegiatan pembangunan yang dimaksud. “Kami akan meninjaunya pekan depan dengan mengutus staf ke lokasi nanti bang,” tulisnya. (ale)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *