oleh

Bahar bin Smith Diadukan ke Polda Metro Jaya Karena SARA

POSKOTA.CO – Setelah video Bahar bin Smith yang bernada sindiran kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait baliho dan bencana erupsi Semeru, serta ancaman menghabisi pengkhianat Habib Rizieq Shihab viral, penceramah gondrong berambut pirang itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021. Salah satu Video tersebut direkam saat Bahar ceramah di Kranji, Jakarta Timur, dalam rangka Maulib Nabi Muhammad SAW pada beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (20/12) tak membantah adanya laporan soal Bahar Smith. “Ya sudah dialporkan kini sedang didalami,” ujar Zulpan.

Habib Bahar Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA. Pihak pengacara menilai laporan itu terkesan terlalu berlebihan dan mengada-ada. “Ah laporannya mengada-ada,” ungkap pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, saat dihubungi, Senin (20/12/2021).

Hingga kini pihak pengacara juga tidak mengetahui pernyataan Bahar Smith apa yang menjadi dasar laporan pelapor. Namun, Ichwan memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung.

Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir, video Bahar bin Smith viral di media sosial. Ada beberapa potongan video Bahar Smith yang viral di medsos, salah satunya terkait sindirannya kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait baliho dan bencana erupsi Semeru.

Ada juga video Bahar Smith yang mengancam untuk menghabisi pengkhianat Habib Rizieq Shihab. Video tersebut direkam saat Bahar ceramah di Kranji, Jakarta Timur, dalam rangka Maulib Nabi Muhammad SAW pada beberapa waktu lalu. (oko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *